Tahun 2022 KPK Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp 63,9 T

Konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kinerja dan capaian KPK tahun 2022/RMOL
Konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kinerja dan capaian KPK tahun 2022/RMOL

Selama tahun 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyelamatkan keuangan negara atau daerah mencapai Rp 63,9 triliun. Bukti keberhasilan penyelamatan keuangan negara yang digencarkan KPK.


"Selama tahun 2022, KPK berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara atau daerah sebesar Rp 63,9 triliun dengan jumlah aset 83.052 unit," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri saat membeberkan kinerja dan capaian KPK 2022 di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (27/12).

Firli pun membeberkan contoh penyelamatan aset tersebut. Yakni, pengembalian Hak Penggunaan Lahan (HPL) Gili Trawangan menjadi hak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menghasilkan potensi penerimaan daerah seluas 65 hektare dengan nilai aset Rp 2,3 triliun.

Selanjutnya, penyelesaian permasalahan aset Pasar Turi, Kota Surabaya senilai Rp 1,56 triliun; penyelesaian permasalahan sengketa Stadion Kamal Junaidi, Jepara, Jawa Tengah senilai Rp 100 miliar; dan penyelesaian permasalahan piutang BPHTB Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau senilai Rp 166 miliar.

Dalam konferensi pers ini, turut dihadiri oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Johanis Tanak, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H. Harefa, serta pejabat struktural KPK.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news