Memasuki Tahun Ajaran Baru 2021/2022, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya kembali mengingatkan kepada wali murid bahwa tidak ada kewajiban untuk membeli seragam baru bagi anaknya.
- Pj Wali Kota Malang Mulai Serius Menentukan Langkah Penanganan Terhadap Anak Tak Bersekolah
- Berebut Kursi Rektor UIN KHAS 2023-2027, Menunggu Gagasan 8 Profesor Di Depan Senat
- 50 Mahasiswa Lolos Seleksi Penerima Beasiswa Kerajaan Maroko
Hal ini sebagaimana tercantum dalam Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
Bahkan, jika peserta didik itu naik dari jenjang SD ke SMP, masih bisa menggunakan seragam sebelumnya.
"Jadi wali murid tidak ada kewajiban atau keharusan beli baju baru. Kalau dia dari SD naik ke SMP bisa pakai baju sebelumnya, tinggal atributnya dicopot, diganti," kata Kepala Dispendik Kota Surabaya, Supomo dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (26/8).
Namun, mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya ini juga tidak mempermasalahkan apabila wali murid ingin membelikan seragam baru untuk anaknya.
Mereka, bahkan dipersilahkan membeli seragam baru di manapun berada.
"Wali murid kalau dia membutuhkan seragam dia boleh beli di mana-mana. Kalau mau beli di koperasi sekolah juga dipersilahkan. Tapi tidak ada kewajiban, atau keharusan beli baju baru," ujarnya.
Menurut dia, ada pemahaman di antara wali murid yang seolah-olah ketika memasuki tahun ajaran baru, maka ada kewajiban untuk membeli seragam baru. Padahal, pihaknya tidak pernah mewajibkan hal tersebut.
"Seolah-olah ketika tahun ajaran baru ini mereka harus beli baju, tidak. Tidak ada keharusan. Ini kan ada pemahaman (wali murid) yang membuat seperti itu tadi. Jadi tidak ada kewajiban, atau keharusan beli baju baru," tegasnya.
Akan tetapi, Supomo juga menyatakan, bahwa seyogyanya peserta didik atau pelajar itu memang harus memakai atribut sekolah ketika mengikuti pembelajaran.
Meskipun pembelajaran itu masih dilakukan melalui daring atau virtual.
"Pada waktu dia (peserta didik) sekolah, itu ya pakai baju sekolah. Nanti kalau tidak pakai baju sekolah, seperti sedang tidak sekolah," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- ITS Dan Atapkita Sumbang 100 Juta Untuk Dana Abadi
- PTM 100 persen di Surabaya Kembali Digelar, Wali Kota Eri Cahyadi: Wajib Mendapat Izin Orang Tua
- Guru Besar ITS Kembangkan Surfaktan Ramah Lingkungan Cegah Pencemaran