Bupati Gresik Sambari Halim Radianto mengatakan bahwa di Kabupaten Gresik, tidak ada perusahaan yang mempekerjakan anak anak di bawah umur. Pasalnya, hal ini sudah dijelaskan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
- Penerapan E Retribusi Ampuh Tekan Kebocoran Retribusi Pasar
- Teladani Semangat Juang Timnas, Wali Kota Eri Siapkan Acara Khusus Bagi Pemain Asal Surabaya
- Meski Terkontraksi Covid-19, Ekonomi Lamongan 2022 Mampu Tumbuh Positif 3,43 Persen
Melalui program wajib belajar sampai tingkat SMA, Sambari menjelaskan pihaknya ingin mencegah timbulnya anak di bawah umur dipekerjakan dengan alasan apapun.
"Bahkan, agar efektif pemahaman wajib belajar 12 tahun itu juga kami sosialisasikan kepada seluruh TP PKK dan sekolah Perempuan,†tandasnya.
Pernyataan Bupati Gresik itu diamini oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Gresik Triandhi Suprihartono yang juga turut hadir Bersama kepala Dinas Tenaga Kerja Gresik. Menurutnya sampai hari ini tidak ada pekerja anak atau anak di bawah umur yang dipekerjaan di Gresik.
"Kami tidak menemukan adanya anak di bawah umur yang bekerja di suatu perusahaan di Gresik. Sebab, pengawasan yang dilakukan Pemkab Gresik sudah berjalan cukup baik. Sehingga, hal itu tidak terjadi dan terlalu berbahaya dibiarkan terjadi,†ungkapnya.
Sementara itu, Ketua rombongan Komisi IX DPR RI Dede Yusuf menyatakan berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2017 menyebutkan ada 2 juta lebih pekerja anak di Indonesia. Dari jumlah itu, di Jawa Timur ada 160 ribu pekerja anak dan yang terbesar ada di sector pertanian.
"Sebagai kota Industri, saya ingin tahu persis adakah pekerja anak di sektor industri di Gresik. Namun, sekarang semuanya sudah jelas setelah kami mendapat informasi dari Bupati Gresik. Bahkan, kita bangga dengan yang sudah dilakukan oleh Bupati Gresik dalam upaya untuk meniadakan tenaga kerja anak,†ucapnya.
Lebih lanjut Dede Yusuf menyampaikan rasa keprihatinannya bahwa sesuai data yang dimiliki pihaknya. Dari jumlah 130 juta tenaga kerja di Indonesia, 60 persennya adalah tamatan SD dan SMP.
"Jika hal ini dibiarkan, maka kondisi itu akan semakin rentan terhadap kemiskinan. Untuklah kami mengajak semua pihak, baik Gubenur, Bupati atau Walikota. Bersama-sama mencegah persoalan itu, demi masa depan anak bangsa yang lebih baik," pungkasnya.[eze/aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Komisi I DPRD Banyuwangi Tengahi Polemik Tanah Kas Desa 15 Tahun Disewakan
- Wali Kota Eri Bangga Puskesmas Sidotopo Berubah Total Setelah Kena Sidak Sebelumnya
- PDAM Surabaya Gelar Seminar Hukum Menggunakan Air PDAM Secara Ilegal dan Berlebihan untuk Tempat Ibadah