Penegakan keamanan dan hukum Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, melakukan razia masker di sejumlah pasar.
- Tingkatkan Kewaspadaan terhadap COVID-19 Jelang Libur Nataru, Pemkot Surabaya Ajak Masyarakat Maksimalkan Layanan Vaksinasi
- Ini Alasan Pemkot Surabaya Dirikan Rumah Anak Prestasi
- Cek Jalan Papring, Bupati Ipuk: Tahun 2024 Banyuwangi Bangun dan Perbaiki Jalan 821,4 KM Jalan
Pantauan di lapangan, petugas gabungan memulai kegiatan tersebut sekira pukul 09.00 WIB dengan berkeliling area pasar tradisional di Pasar Maron.
Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan juga memberi peringatan melalui pengeras suara bahwa masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan.
Bagi para pelanggar protokol kesehatan, kemudian, petugas langsung memberi hukuman kepada pelanggar untuk masuk ke dalam mobil jenazah. Tak sampai di situ, mereka diharuskan duduk di samping keranda mayat selama tiga menit.
"Razia ini memberikan sanksi dimasukin ke mobil jenazah dan duduk di samping keranda," jelas, Koordinator penegakan keamanan dan hukum Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, pada Kantor Berita RMOLJatim, Senin (7/09) siang.
Filosofinya masih kata Ugas, yang ingin disampaikan kepada masyarakat adalah kelalaian tidak menggunakan masker akhirnya bisa berujung pada kematian baik bagi diri sendiri, keluarga atau orang lain akibat penularan covid-19.
"Biar mereka merenungkan akibat itu dengan duduk di sebelah keranda dalam mobil jenazah. Semoga semua lebih menyadari pentingnya menggunakan masker demi kemaslahatan bersama," harapnya.
Selain itu maish kata Ugas, kegiatan razia masker yang dilakukan merupakan bentuk kegiatan humanis terhadap masyarakat.
"Ini merupakan kegiatan yang kami lakukan dalam bentuk humanis. Tujuannya agar masyarakat meresap ke dalam pikirannya bahwa virus corona sangat berbahaya," ujarnya.
Razia masker yang dilakukan, agar warga di 325 desa dan 5 Kelurahan serta 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo, mampu memerangi adanya covid-19 ini. Bahkn, saat dilakukan razia, jumlah pelanggar protokol kesehatan mengalami penurunan.
"Alhamdulillah, jumlah pelanggar menurun. Namun, ini akan terus kita lakukan. Semoga masyarakat lebih sadar terkait protokol kesehatan," paparnya.
Sementara itu, seorang pelanggar protokol kesehatan, Sulaiman mengaku kapok lantaran abai terhadap protokol kesehatan.
"Saya kapok. Ke depannya saya akan selalu menggunakan masker," tegasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- TNI AL Siapkan Rumah Sakit Lapangan di Surabaya, Wali Kota Eri: Ini Dapat Meringankan Beban Pemkot dalam Menangani Covid-19
- Operasi Patuh Semeru 2022, Kapolda Jatim Lepas 52 Kendaraan ETLE Mobile
- Bupati Tuban Melantik 530 Pejabat Pemkab Tuban