Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berhenti pada kasus suap izin prinsip cabang retail Alfamidi yang menjerat Walikota Ambon Richard Louhenapessy (RL).
- Ketua PN Jakarta Selatan M Arif Nuryanta Jadi Tersangka Suap Terkait Perkara Ekspor CPO
- KPK Amankan Barang Bukti Rp2,6 Miliar dalam OTT Terkait Suap Proyek di Dinas PUPR OKU
- Djan Faridz Berpeluang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Pergantian Antarwaktu
Plt jurubicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya kini tengah mendalami dugaan suap dalam jual beli jabatan, serta pengadaan barang ataupun jasa di Pemerintahan Kota Ambon.
Pendalaman ini, dikatakan Ali telah dimulai dengan memeriksa sejumlah saksi, yaitu Enrico Rudolf Matitaputty selaku Kepala Dinas PUPR Kota Ambon tahun 2018-2021.
Kemudian Firza Attamimi, selaku Kasie Usaha Industri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkot Ambon. Hendra Victor Pesiwarissa, selaku Anggota Pokja III UKPBJ Kota Ambon 2017-2020.
Lalu Ivonny Alexandra W Latuputty, selaku Ketua Pokja II UKPBJ 2017 atau anggota Pokja II UKPBJ 2018-2020 dan Johanis Bernhard Pattiradjawane selaku Anggota Pokja III UKPBJ 2018 atau Anggota Pokja II UKPBJ 2020.
“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya arahan dari tersangka RL untuk mengkondisikan proses pelaksanaan lelang pada beberapa SKPD di Pemkot Ambon,” kata Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Senin (16/5).
Selain itu, sambung Ali, penyidik KPK juga tengah mendalami dugaan adanya gratifikasi dari barbagai pihak selain dari Alfamidi yang saat ini kasusnya tengah ditangani oleh KPK.
Disisi lain, Ali menyampaikan, bahwa KPK juga menjadwalkan pemanggilan ulang kepada Fahmi Sallatalohy, selaku Kepala Dinas Pendidikan Pemkot Ambon.
Nandang Wibowo, selaku License Manager PT Midi Utama Indonesia, Tbk Cabang Ambon tahun 2019-sekarang dan Julian Kurniawan, selaku Direktur PT Kristal Kurnia Jaya tahun 2006-sekarang.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Pastikan Periksa LaNyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
- Jaksa KPK Ungkap Foto Harun Masiku dengan Megawati dan Hatta Ali di Persidangan Hasto