Polres Madiun saat ini sedang menangani laporan kasus penipuan paket ibadah haji furoda yang dilakukan oleh Ladima Tour Travel di jalan Raya Nglames kabupaten Madiun. Jawa Timur.
- Bayi di Madiun Usia 40 Hari, Dibuang Orang Tuanya di Sawah sampai Kedinginan
- Gerbong Mutasi Polres Madiun Bergulir, Wakapolres hingga Kapolsek Berganti
- Pengusaha Madiun Laporkan Owner Prabu Motor ke Polisi
Modus operandinya, mereka sudah membayar lunas namun tak kunjung diberangkatkan, seperti laporan dari seorang jemaah berinisial NI.
Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Magribi Agung Saputra melalui Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ipda Agus Riyadi, membenarkan adanya laporan tersebut. Para jemaah datang ke Polres secara berkelompok dan mewakilkan pada satu orang untuk melapor.
"Banyak yang melaporkan, mereka berkelompok lalu mewakilkan kepada satu perwakilannya terkait tipu gelap pemberangkatan haji," kata Ipda Agus Riyadi kepada kantor berita RMOLJATIM, Selasa (13/8).
Agus menambahkan, terkait laporan tersebut pihaknya sudah pada tahap pengumpulan bahan dan keterangan saksi.
"Untuk saat ini laporan sudah kami terima dan dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan dari pelapor dan saksi," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Puluhan calon jemaah umroh Ladima Tour Travel di jalan Raya Nglames kabupaten Madiun kecewa, karena telah membayar lunas biaya paket umroh, namun hingga saat ini tak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci. Termasuk rombongan dari salah BUMD di kabupaten Madiun yang berjumlah 7 orang yang sudah mendaftar pada bulan Desember 2024 sampai kini pun tidak kunjung berangkat.
Hingga berita ini ditulis, Juwariah pemilik Ladima tour travel tidak merespon WhatsApp untuk konfirmasi.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bayi di Madiun Usia 40 Hari, Dibuang Orang Tuanya di Sawah sampai Kedinginan
- Gerbong Mutasi Polres Madiun Bergulir, Wakapolres hingga Kapolsek Berganti
- Pengusaha Madiun Laporkan Owner Prabu Motor ke Polisi