Tak Sepakat Usul Jokowi- Artidjo: Caleg Harus Bersih Korupsi

RMOLBanten. Usulan Presiden Joko Widodo yang meminta KPU mengkaji ulang larangan mantan narapidana korupsi untuk berkompetisi di pemilihan legislatif (Pileg) dikritik Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar. Artidjo merasa, rakyat seharusnya diberikan pilihan yang terbaik. Karenanya, seorang caleg harus bersih ketika berkompetisi. Secara etika, kata Artidjo tidak tepat orang yang terkena korupsi mencalonkan lagi. "Saya kira argumentasi saya sudah saya sebutkan. Ini kan pejabat publik, kalau sudah korupsi bagaimana mungkin, kan bisa saja nanti korupsi lagi," tegas Artidjo di Jakarta, Rabu (30/5). "Saya kira hal yang memprihatinkan kalau koruptor dapat mencalonkan lagi," demikian Artidjo.


Presiden juga mengusulkan agar mantan napi korupsi boleh menjadi caleg dengan diberi tanda khusus di surat suaranya. [dzk]


ikuti terus update berita rmoljatim di google news