Tambang ilegal semakin marak di Sumatera Selatan (Sumsel). Karena itu Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Andi Rian R Djajadi, diharapkan bisa menuntaskan masalah tersebut.
- Polisi Sita Ratusan Batang Kayu Log dari Kasus Pembalakan Liar di Hutan Muba
- Lapas Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan HP Lewat Kue Ulang Tahun
- Posting Video Kerusuhan Di Surabaya, Pemuda Di Jember Ditangkap Polisi
Menurut Direktur Lembaga Bantuan Hukum PALI, J Sadewo, sejauh ini praktik tambang minyak mentah ilegal atau minyak cong semakin marak di Sumsel.
"Kapolda Sumsel kami harap segera menyelesaikan soal ilegal drilling dan ilegal refinery. Kapolda baru harus bisa menunjukkan kinerjanya menyelesaikan permasalahan tersebut," ujar Sadewo dalam keterangannya dimuat RMOL, Rabu (23/10).
Perhatian masalah tambang ilegal juga menjadi perhatian anggota DPR RI Dapil Sumsel, Yulian Gunhar. Masalah tambang ilegal ini sama pentingnya dengan pemberantasan narkoba yang marak terjadi.
"Jangan hanya hanya mengurusi narkoba, karena di Sumsel juga marak kejahatan lain terutama tambang ilegal," lanjut Yulian.
Menurutnya, praktik ilegal drilling dan illegal refinery di Sumsel sudah sangat mengkhawatirkan. Bahkan sudah menjadi masalah utama di Sumsel yang sampai saat ini belum diselesaikan secara tuntas.
"Jadi, jika Pak Kapolda baru mau melakukan penegakan hukum di Sumsel, maka praktik ilegal drilling dan ilegal refinery harus juga dijadikan prioritas,” tegasnya.
Temuan dugaan tindak pidana penambangan minyak mentah ilegal atau minyak cong di Sumsel sebelumnya diungkap Indonesia Audit Watch (IAW). Data IAW, minyak mentah ilegal tersebut kemudian diolah menjadi BBM berstandar Pertamina.
Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus mengatakan, hingga kini kegiatan penambangan masih ada meski beberapa waktu sempat berhenti.
“Beberapa bulan tiarap tidak produksi, tapi kini marak lagi,” ujar Iskandar.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Polda Jatim Tetapkan Tiga Tersangka Human Trafficking Dengan Iming-iming Pekerja Migran
- Mantan Kapolres Ngada Bayar Rp 3 Juta Untuk Cabuli Bocah 6 Tahun
- PNS Saksi Korupsi Tewas Terbakar, Polisi Periksa 10 Saksi dan Tes DNA