Tanggap Darurat 14 Hari- Bencana Di Sulsel Akibatkan 69 Orang Meninggal Dunia

Untuk mempercepat penanganan banjir, longsor, puting beliung, dan abrasi di Sulawesi Selatan, pemerintah setempat telah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari pada 23 Januari hingga 6 Februari.


"Selain itu juga kemudahan akses pengerahan personil, logistik, peralatan, pengadaan barang dan jasa, dan adminsitrasi. Intinya adalah agar penanganan dampak bencana dapat dilakukan cepat, tepat dan akurat," kata Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho kepada wartawan, Senin (28/1).

Dia menjelaskan, penanganan darurat masih terus dilakukan di Sulsel. Proses evakuasi, pencarian dan penyelamatan korban, penanganan pengungsi, perbaikan sarana dan prasarana terus dilakukan.

Bencana banjir, longsor dan puting beliung terjadi di 201 desa di 78 kecamatan tersebar di 13 kabupaten/kota. Hingga hari ini, tercatat korban 69 orang meninggal dunia, tujuh orang hilang, 48 orang luka-luka, dan 9.429 orang mengungsi.

"Sebagian besar bannjir sudah surut di daerah. Sebagian pengungsi sudah pulang ke rumahnya. Masyarakat yang berada di pengungsian karena rumahnya rusak berat, masyarakat merasa lebih nyaman di pengungsian karena takut adanya banjir dan longsor susulan," papar Sutopo.[bdp] 

ikuti terus update berita rmoljatim di google news