Selain mengamankan 12 orang termasuk Bupati Bogor, Ade Yasin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga turut mengamankan uang rupiah.
- Ade Yasin Divonis 4 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut 5 Tahun
- Kuasa Hukum Yakin Ade Yasin Akan Bebas, Ini Alasannya
- KPK Telusuri Arahan Ade Yasin ke Anak Buah Demi Predikat WTP
Saat ini, uang tersebut masih dilakukan penghitungan dan klarifikasi kepada para pihak.
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hingga Rabu sore (27/4), KPK telah mengamankan 12 orang. Di antaranya, Bupati Bogor Ade Yasin, beberapa orang pejabat dan ASN Pemkab Bogor, serta beberapa pihak dari BPK perwakilan Jawa Barat.
Semua pihak yang diamankan diduga terkait dengan suap pengurusan temuan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat.
"Saat ini seluruh pihak masih dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi secara maraton di Gedung Merah Putih KPK," ujar Ali kepada wartawan, Rabu (27/4) sore dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
Dalam kegiatan tangkap tangan ini kata Ali, KPK juga menemukan uang dalam pecahan rupiah yang jumlahnya hingga kini masih dilakukan perhitungan.
"Ditemukan uang dalam pecahan rupiah yang jumlahnya hingga kini masih dihitung dan dikonfirmasi kembali kepada pihak-pihak yang ditangkap. Perkembangan akan kembali disampaikan," pungkas Ali.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Pastikan Periksa LaNyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
- Jaksa KPK Ungkap Foto Harun Masiku dengan Megawati dan Hatta Ali di Persidangan Hasto