Tanpa Antri, Bakesbangpol Launching Aplikasi Si Rista

Para forkopimda menekan tombol sebagai launching aplikasi Si Rista. /RMOLJatim
Para forkopimda menekan tombol sebagai launching aplikasi Si Rista. /RMOLJatim

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Probolinggo melaunching aplikasi perizinan Sistem Informasi Rekomendasi Izin Survey Tanpa Antri (SI RISTA).


Launching tersebut dilakukan pada Jum'at (1/10) di Pendopo Prasadja Ngesti Wibawa Kabupaten Probolinggo.

Launching tersebut ditandai dengan prosesi pemencetan tombol sirine oleh Plt Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko bersama Forkopimda lainnya.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto mengatakan, kalau aplikasi SI RISTA merupakan inovasi dalam bentuk pelayanan permohonan surat rekomendasi izin survey yang diterbitkan oleh Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo secara online. 

"Ini untuk meningkatkan performa pelayanan publik di Kabupaten Probolinggo serta mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penerbitan Rekomendasi Survey. Project leader telah melakukan proyek perubahan instansional dalam jangka pendek," jelas Ugas pada Kantor Berita RMOL Jatim.

Selain itu, aplikasi ini juga menerapkan prinsip learning organization yang tidak puas terhadap kondisi pelayanan perizinan yang belum optimal. Dengan adanya SI RISTA ini sebuah langkah kreatif dan inovatif dalam memberikan layanan rekomendasi izin survey. 

"Rekomendasi proyek perubahan instansional pada Sistem Informasi Rekomendasi Izin Survey Tanpa Antri (SI RISTA) dapat digunakan dalam waktu jangka menengah maupun jangka panjang," tegasnya.

Sementara Plt Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko menjelaskan, diterapkannya SI RISTA akan terjadi efisien waktu, biaya dan proses penyelesaian layanan rekomendasi izin survey serta meningkatkan harmonisasi dan sinergitas OPD teknis dengan masyarakat. 

“Melalui SI RISTA ini dapat melayani masyarakat dengan baik. Dalam melakukan rekomendasi izin survey terlayani dengan mudah, cepat, tepat, efisien dan transparan yang berdampak terhadap meningkatnya pengetahuan dan intelektual kesejahteraan masyarakat dan pemohon di Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya. 

ikuti terus update berita rmoljatim di google news