Tim Pengacara Muslim (TPM) memegang penuh komitmen Presiden Joko Widodo yang akan membebaskan pendiri Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Abu Bakar Ba’asyir dalam waktu dekat. Untuk teknis pembebasan, Ketua Dewan Pembina TPM M. Mahendradatta mengaku masih menunggu finalisasi dari pihak Lapas Gunungsindur. Dia juga menunggu janji dari Kuasa Hukum Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra.
- Tingkatkan Daya Tarik Wisatawan, Pemkot Surabaya Luncurkan Kalender Event 2025
- Diving di Nusa Penida, Sajikan Pari Manta di Depan Mata
- Launching 23 Juni 2024, Inilah Beberapa Aksesibilitas Menuju Wisata Kota Lama Surabaya
Mahendra mengaku tidak ada syarat yang memberatkan pembebasan tersebut. Yusril, sambungnya, telah menjamin pembebasan Abu Bakar Ba’asyir tanpa syarat.
Nggak ada syarat kok,†tegasnya.
Dia menargetkan pembebasan Ba’asyir bisa selesai pada pekan ini, sebagaimana pernah dijanjikan Yusril.
Sesuai janji ya minggu ini habis,†pungkasnya.
Di Garut, Jokowi pernah menyebut bahwa dirinya membebaskan Abu Bakar Ba’asyir karena dua alasan. Pertama alasan kemanusiaan karena Ba’asyir sudah sepuh.
Sementara alasan kedua karena kondisi kesehatan Ba’asyir yang kian memburuk.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Konsep Pengembangan Kawasan Ampel dan Sontoh Laut Made.01 Dipamerkan di Balai Pemuda, Catat Tanggalnya
- 8.308 Wisatawan Kunjungi Bromo saat Libur Lebaran 2024
- Festival Rujak Uleg Surabaya Masuk Daftar Kharisma Event Nusantara