Dari aktivis hingga akademisi mengapresiasi sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berkeinginan untuk menarik 56 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Buka Lapak Hewan Kurban di Surabaya Wajib Dilengkapi SKKH dan Rekomendasi DKPP
- Perbaikan Pelayanan, PDAM Surya Sembada Surabaya Akan Lakukan Peremajaan Pipa
- Hadiri HUT ke-104 Kota Madiun, Gubernur Khofifah Naik Volkswagen Safari Keliling Kota
Pakar Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing menyatakan terkait tawaran Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk merekrut 56 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu diapresiasi.
"Apa yang dilakukan Kapolri terhadap 56 mantan pegawai KPK harus kita apresiasi, yang dilakukan Kapolri sebagai jalan keluar untuk mengatasi atas konflik tersebut," kata Emrus dalam diskusi virtual dengan tema "Pro Kontra Kapolri Rekrut 56 Mantan Pegawai KPK" di Jakarta, Senin (4/10).
Lebih lanjut, Emrus mengatakan, Polri merupakan Institusi yang kredibel, pasalnya tawaran tersebut tidak akan memperkeruh kondisi yang ada saat ini.
"KPK dibawah Firli tetap melakukan kegiatan penegakan korupsi, kita lihat dua Menteri kena OTT, selain itu wakil DPR juga kena. Itu tandanya KPK tetap tajam ke semua pihak. Tawaran dari Kapolri telah sesuai konstitusi dan sesuai peraturan yang dikeluarkan Mahkamah Agung," paparnya.
Sementara itu, Pengurus PP Pemuda Muhammadiyah, Surya Vandiantara menyatakan, sikap Kapolri untuk merekrut tersebut merupakan sikap kenegarawanan yang perlu diacungi jempol. Surya berharap, situasi polemik tersebut cepat berakhir, sehingga kerja-kerja pemberantasan korupsi tetap berjalan.
"Kami dari pengurus pemuda Muhammadiyah tentu sesuai visi kami tetap mendukung pemberantasan korupsi," tambahnya.
Ditempat lain, Ketua PBHI Jakarta, Sabar Daniel Hutahaean, mengatakan justru sikap tersebut bukan sebuah polemik. Pasalnya proses pemberhentian tersebut sesuai prosedur yang ada dan secara hak asasi tidak ada yang dilanggar.
"Menurut saya keputusan Kapolri untuk menampung atau merekrut mereka patut diapresiasi dan merupakan tawaran yang terhormat, karena lembaga Polri adalah lembaga yang terhormat dan prestisius, tentu menurut saya teman-teman mantan pegawai KPK agar mempertimbangkan tawaran tersebut," katanya mantan Aktivis Forkot tersebut.
Selain itu, perwakilan Aktivis 98 Samson mengapresiasi keputusan Kapolri untuk merekrut 56 mantan pegawai KPK yang sudah diberhentikan per 30 September lalu.
"Sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan bapak Kapolri dalam memberantas korupsi di Indonesia," katanya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Faisol Riza Kumpulkan Para Tokoh Penerima Manfaat BUMN di Probolinggo
- Pramuka Se-Jatim Lanjutkan Pembangunan Huntara Tahap II Untuk Penyintas APG Semeru
- Urai Kemacetan, Pemkot Surabaya Luncurkan Bus Listrik dan Tambah Armada Wira Wiri