Pernyataan mantan Wakil Presiden M. Jusuf Kalla terkait bagaimana caranya mengkritik agar tidak dipanggil polisi, menandakan teguran terhadap rezim pemerintahan Joko Widodo.
- Sampaikan Duka Mendalam Atas Wafatnya Ismail Haniyeh, Jusuf Kalla: Beliau Orang Baik dan Pintar
- JK Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Komentari Dirty Vote
- Jusuf Kalla Dukung Koalisi Amin dan Ganjar-Mahfud
"Kritikan keras JK ini juga menandai, adanya keheranan JK yang seolah menyatakan ada yang berubah dalam cara Presiden dalam mendengar kritik publik," kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) untuk Indonesia, Ray Rangkuti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Senin (15/2).
JK adalah mantan wapres priode pertama Jokowi. Sedikit banyak cara, geliat dan sikap Jokowi sudah dapat dipahami oleh JK.
"Pernyataan JK ini juga memperlihatkan keheranan beliau akan situasi yang berubah itu. Mengapa sikap kritis begitu cepat dipolisikan, dan polisi juga terlihat begitu cepat memprosesnya," ucap Ray.
Mantan Wapres JK sebelumnya mengomentari keinginan Presiden Jokowi yang minta dikritik oleh masyarakat. Namun, JK berpandangan bahwa pernyataan Jokowi tersebut seperti tidak berbanding lurus dengan kenyataanya.
JK lantas menyebut kritik dari masyarakat acap kali berujung pelaporan ke pihak Kepolisian.
"Beberapa hari lalu Bapak Presiden mengumumkan silakan kritik pemerintah. Tentu banyak yang ingin melihatnya bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi?" kata JK saat menjadi pembicara diskusi 'Mimbar Demokrasi Kebangsaan' yang digelar PKS, Jumat malam (12/2).
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bertemu Sespimmen Polri di Solo, Ada Upaya Jokowi Ingin jadi Pusat Perbincangan Publik
- Jokowi Dinilai Sedang Mengatur Skenario Gibran Capres 2029
- Beda Prabowo-Jokowi, Satunya Tak Pakai Buzzer Satunya Gunakan Buzzer