Kepolisian Resort Probolinggo akan menindak para pelanggar lalulintas. Penindakan tersebut dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan korban jiwa di wilayah hukumnya.
- Dishub Beri Diskon Bagi Warga Titipkan Kendaraan di Fasilitas Milik Pemkot Surabaya, Catat Tanggalnya
- Geram Jadi Langganan Banjir Rob, Politisi Gerindra Minta Pemerintah Bangun Tanggul
- Aturan Satu Pintu Satu Desa di Madiun, Bupati: Untuk Menyelamatkan, Bukan Menyengsarakan
Penindakan pelanggar lalulintas ini, dilakukan selama dua pekan yang dimulai pada 15 - 28 November 2021 dalam Ops Zebra Semeru 2021.
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Kadhafi menyebutkan, operasi Zebra Semeru tahun 2021 ini bertujuan mewujudkan Kamseltibcarlantas dan menjaga keselamatan nyawa masyarakat. Karena kecelakaan terjadi salah satunya karena adanya pelanggaran.
"Prioritaskan pencegahan terjadinya pelanggaran lalu lintas dan pencegahan penyebaran Covid-19," ucap Teuku Arsya Kadhafi, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (15/11).
Menurutnya, operasi ini untuk menekan terjadinya angka kecelakaan lalulintas diwilayah hukumnya.
"Ini juga untuk menekan penyebaran covid-19 bisa dicegah, seiiring dengan percepatan vaksinasi di Kabupaten Probolinggo," tegasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Eksekutif Sampaikan Sejumlah Usulan atas Dua Raperda Inisiatif DPRD Banyuwangi
- Bantu Banjir Jember, BPBD Kirim Perahu Karet dan Bantuan Logistik
- Wali Kota Eri Cahyadi Minta Hasil Kinerja Kepala PD, Camat dan Lurah Disampaikan ke Media Massa