Tekan Penyebaran Covid-19, Masyarakat Harus Terlibat Secara Aktif

Pemkot Surabaya mengaku untuk menekan penyebaran Covid-19, tak bisa hanya dilakukannya sendiri.


Tapi, seluruh elemen masyarakat juga diharapkan turut serta mengikutinya dengan mendorong masyarakat menerapkan protokol pengendalian mobilitas penduduk di lingkungan RT dan RW.

“Maka dari itu, kami minta kepada seluruh pengurus RT/RW, kepada semua warga, untuk menutup akses-akses pintu gang yang tidak penting, buatlah semua akses keluar masuk menjadi satu pintu,” kata Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (21/4).

Tak lupa, pencegahan Covid-19 di lingkungan kantor pemerintah juga dilakukan. Pemkot Surabaya telah menerapkan penyesuaian sistem kerja pegawai di seluruh kantor kelurahan dan kecamatan se-Surabaya. Penyesuaian sistem kerja ini, berlaku bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Non PNS.

Pemkot pun telah memaksimalkan berbagai layanan perizinan, kesehatan, maupun administrasi kependudukan melalui online. Selain menghemat biaya dan waktu tempuh dari rumah menuju lokasi pengurusan, langkah ini juga dapat meminimalisir kontak atau hubungan langsung untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Langkah pencegahan Covid-19 rupanya tak berhenti sesuai protokol kesehatan yang gelar digencarkan Pemkot Surabaya selama ini, Fikser menyebut Pemkot Surabaya bersama jajaran samping juga membuka posko sterilisasi yang ditempatkan di beberapa titik akses pintu masuk ke Kota Surabaya. 

Para petugas itu melakukan penyemprotan disinfektan bagi setiap kendaraan atau pengendara yang akan masuk ke Surabaya. 

“Pemeriksaan suhu tubuh pengendara juga kita lakukan. Bagi warga luar kota yang tidak punya kepentingan mendesak ke Surabaya juga kita imbau untuk kembali,” terangnya.

Sementara itu, terkait protokol kesehatan di lingkungan pendidikan, sejak tanggal 16 Maret 2020, pemkot melalui Dinas Pendidikan juga menerapkan sistem belajar di rumah bagi peserta didik atau pelajar Kota Surabaya. Mulai dari jenjang KB, TK/RA, TPA, PPT/SPS serta jenjang SD/MI, SMP/MTs, SPK, PKBM dan LKP negeri dan swasta di Kota Surabaya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Supomo menjelaskan, selama proses pembelajaran di rumah, orang tua atau wali murid diimbau untuk memantau dan mengawasi putra-putrinya masing-masing. 

Apalagi, pihak sekolah sudah memberikan tugas agar dikerjakan di rumah. 

“Karena situasinya saat ini demikian, jadi mereka (pelajar) juga harus jaga kesehatan. Di samping itu, yang namanya pelajar harus belajar, harapannya itu (belajar di rumah),” pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news