Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso mengimbau kepada seluruh camat agar memaksimal pelayanan di wilayahnya masing-masing, Rabu (11/8).
- Pelayanan Publik di Kantor Desa dan Kecamatan di Magetan Sangat Buruk
- Atasi Stunting, Perumda Air Minum Tirta Dharma Purabaya Dapat Penghargaan dari Pj Bupati Madiun
- Hadiri Rakernis BPPSDMKP, Pj Gubernur Adhy Komitmen Tingkatkan SDM Kelautan dan Perikanan
Dengan demikian, para Camat se -Kabupaten Bondowoso diwajibkan untuk menempati rumah dinas (Rumdin) yang telah dipersiapkan oleh pemerintah.
Dikatakan langsung oleh Wabup Bondowoso, Irwan Bahtiar Rahmat, hal ini agar memudahkan segala bentuk kordinasi di tingkat kecamatan antara camat beserta forum pimpinan kecamatan.
"Kami tekankan demikian agar pelayanan di kecamatan makin meningkat," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Ditambahkannya, situasi seperti saat ini banyak kejadian yang harus dilayani dengan baik dan cepat yang sudah semestinya harus memalui kordinasi yang baik pula.
"Seperti ada warga meninggal karena Covid-19, itu butuh keamanan dan penanganan cepat," tambahnya.
Selanjutnya, camat sebagai pemangku wilayah harus dapat memudahkan segala urusan warga baik dalam hal koordinasi dan inovasi.
Namun, Politikus PDI Perjuangan tersebut tidak mengatakan secara pasti kapan kebijakan itu akan diberlakukan.
"Ya nanti lah ya, alon-alon (pelan-pelan) lah," tuturnya singkat.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Buka Grand Final Gus dan Jeng 2023, Bupati Blitar Ajak Ikut Promosikan Wisata
- Wali Kota Eri Terima Puluhan Proposal Visi Misi Pembangunan dari Kepala PD hingga Staf
- Raih Predikat Badan Publik Terinformatif, Diskominfo Mojokerto Gelar Evaluasi dan Penguatan PPID