Tekankan Pelayanan, Wabup Bondowoso Imbau Seluruh Camatnya Wajib Tempati Rumah Dinas

Wabup Bondowoso, Irwan Bahtiar Rahmat
Wabup Bondowoso, Irwan Bahtiar Rahmat

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso mengimbau kepada seluruh camat agar memaksimal pelayanan di wilayahnya masing-masing, Rabu (11/8).


Dengan demikian, para Camat se -Kabupaten Bondowoso diwajibkan untuk menempati rumah dinas (Rumdin) yang telah dipersiapkan oleh pemerintah.

Dikatakan langsung oleh Wabup Bondowoso, Irwan Bahtiar Rahmat, hal ini agar memudahkan segala bentuk kordinasi di tingkat kecamatan antara camat beserta forum pimpinan kecamatan.

"Kami tekankan demikian agar pelayanan di kecamatan makin meningkat," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Ditambahkannya, situasi seperti saat ini banyak kejadian yang harus dilayani dengan baik dan cepat yang sudah semestinya harus memalui kordinasi yang baik pula.

"Seperti ada warga meninggal karena Covid-19, itu butuh keamanan dan penanganan cepat," tambahnya.

Selanjutnya, camat sebagai pemangku wilayah harus dapat memudahkan segala urusan warga baik dalam hal koordinasi dan inovasi.

Namun, Politikus PDI Perjuangan tersebut tidak mengatakan secara pasti kapan kebijakan itu akan diberlakukan. 

"Ya nanti lah ya, alon-alon (pelan-pelan) lah," tuturnya singkat.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news