PT Amarta Karya (AMKA) mendatangani nota kesepahaman dengan 17 perusahaan mitra, Senin (24/5)
- Merger Indosat Ooredoo dan Hutchison 3 Indonesia, Kadin: Menguatkan Industri Telekomunikasi
- Bidik Nasabah BPR, Indibiz Permudah Transaksi Tanpa Terikat Jarak dan Waktu
- Bangun PCTC, Mondelez International Investasi Rp190,5 Miliar di Jatim
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) itu merupakan wujud transformasi AMKA yang menerapkan kemitraan strategis dan transparan, sekaligus sebagai kontribusi perusahaan dalam mendukung pembangunan infrstruktur di Indonesia serta percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Direktur Utama AMKA Nikolas Agung mengatakan, penandatangan ini adalah komitmen Amka sebagai perusahaan pelat merah yang transparan dan terbuka dengan mitra strategis perusahaan.
"Besar harapan kami bahwa para rekanan ini dapat turut mendukung proyek-proyek yang sedang dikerjakan oleh AMKA. Tujuan besarnya supaya kita bisa bersinergi dan saling melengkapi satu sama lain," demikian kata Nikolas dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Senin (24/5).
Nikolas menambahkan bahwa melalui penandatangan serta perkenalan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas antar perusahaan dan menciptakan sinergi yang baik di dalamnya.
Selain itu, diharapkan juga dari beberapa rekanan ini dapat ikut berperan untuk menyelesaikan beberapa proyek AMKA yang sedang berjalan.
“Saya berharap hubungan baik dengan vendor dapat selalu berjalan dengan lancar dan bisa memberi manfaat kepada kedua belah pihak. Terlebih, pada masa Pandemi Covid-19 semoga penandatangan kerjasama ini memiliki dampak positif yang signifikan bagi sektor jasa konstruksi,” ujar Nikolas.
Acara ini dihadiri oleh Direktur Utama Amarta Karya Nikolas Agung, Direktur Keuangan Hidayat Wahyudi, Direktur Operasional Royaldi Rosman bersama 17 perusahaan mitra/rekanan.
Saat ini AMKA menjadi Kontraktor Pelaksana dalam Proyek Pembangunan Bukit Algoritma di Cikidang dan Cibadak, Sukabumi dengan total nilai 1 Miliar Euro atau sekitar Rp 18 triliun.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ini Inovasi Tansrise Property di Era Digital
- Kebijakan Utang Jokowi Bahayakan Ekonomi RI
- Tiga Penghargaan Disabet PJB di Ajang IHCA – VII 2021