Menko Polhukam Mahfud MD akan melakukan kunjungan ke Amsterdam Belanda dan Praha Ceko untuk bertemu eks mahasiswa ikatan dinas (mahid) korban peristiwa 1965 yang dikirim ke Eropa.
- Mahfud MD: Prabowo Jangan Mundur Lawan Koruptor, Sikat!
- Mahfud MD Sebut Keadilan Kunci Keberlangsungan Negara
- Diduga Uang di Rumah Zarof Ricar Rp 1 Triliun Adalah Titipan Hakim
"Paspor mereka (eks mahid) dicabut dan mereka sampai tua di sana," kata Mahfud saat jumpa pers di kantornya yang berada di Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (22/8).
Peristiwa Gerakan 30 September 1965 (Gestapu) yang berbuntut pada perubahan politik, membuat sebagian mahasiswa Indonesia yang sedang bersekolah di luar negeri kala itu tidak bisa pulang karena paspor mereka ditarik pemerintah Orde Baru.
Para mahid yang jumlahnya hampir 130 orang dan tersebar di berbagai negara ini, lanjut Mahfud, dulu tidak boleh pulang ke Indonesia karena mereka tidak membuat pernyataan mengutuk pemerintahan lama atau pemerintahan Soekarno.
"Waktu itu tidak boleh pulang karena tidak membuat pernyataan mengutuk pemerintah lama, gitu. (Padahal) mereka (bilang), loh saya tidak tahu (peristiwa) di dalam, karenanya dia tidak tanda tangan," jelasnya.
Mahfud saat ini juga dipercaya menjadi Ketua Tim Pengarah Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat (PP HAM). Dia menegaskan keberadaan PP HAM bukan untuk menghidupkan komunisme.
Dia mengatakan, mayoritas warga yang tak bisa pulang tersebut tak ingin terus dicap sebagai pengkhianat, sehingga pihaknya akan membahas hak konstitusional para warga tersebut.
"Itu mau kita datangi karena pada umumnya mereka hanya minta mereka tidak dianggap sebagai pengkhianat, mereka minta (dianggap) bahwa mereka warga negara yang setia kepada Indonesia," tandas Mahfud.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Mahfud MD: Prabowo Jangan Mundur Lawan Koruptor, Sikat!
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran