Tengku Irawan: Survei Kemenag Lecehkan Aceh

Anggota DPR Aceh Fraksi PKS Irawan Abdullah bereaksi terhadap hasil survei indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) 2019 yang dikeluarkan Kementerian Agama.


"Ini adalah pelecehan kepada Aceh dan bukan pertama kali. Meskipun berbalut kesan ilmiah, tapi kita tidak tahu survei pakai metodologi apa. Bahkan jika mereka menggunakan metodologi tertentu maka metodologi itu juga masih bisa dikritisi. Ini adalah pembunuhan "value syariat" bagi Masyarakat Aceh sebagai propinsi satu-satunya yang terapkan nilai syariat," kata dia, Kamis (12/12), dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.

Tengku Irawan menyebutkan, bagi mereka yang pernah datang ke Aceh bisa dengan terang benderang menyaksikan asyiknya Aceh sebagai sebuah propinsi yang paling aman dan bebas dari penistaan agama. Masyarakat Aceh memiliki interaksi sosial yang tidak berisiko serta kerukunan yang tidak ternoda.

"Bahkan baru-baru ini seorang warga Jepang Masaki Maruta yang bekerja di kedutaan memuji soal ketenteraman hidup beragama di Aceh kepada saya," papar dia.

Tengku Irawan bahkan menegaskan jika jajaran Kementerian Agama pusat harus sering-sering datang dan berinteraksi di Aceh. "Agar hasil survei tidak provokatif bahkan cenderung menyesatkan," ujar dia.

Tengku Irawan juga meminta pola-pola kebijakan provokasi seperti ini harus dihentikan. Dia menegaskan siapa saja jangan pernah memprovokasi seolah-olah penerapan syariat di Aceh tidak membawa manfaat.

"Jika yang dimaksud toleransi yang bagus menurut penyelenggara survei adalah membiarkan penyakit mental dan kelamin bebas di Aceh, maka anda salah besar," ucap dia.

Terakhir, Tengku Irawan ingin agar siapa saja anak bangsa bisa menikmati keharmonisan Aceh dengan budayanya sebagai salah satu destinasi yang nyaman di negeri ini.

"Mari kita diskusi membahas toleransi sambil menikmati kopi di Aceh. Anda akan rasakan dan saksikan Aceh adalah salah satu destinasi yang nyaman di negeri ini," tutupnya seperti dalam keterangan DPP PKS. [mkd]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news