Dalam amanat Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Pemerintah Kota Mojokerto melalui Sekretaris Daerah telah menjalankan perannya sebagai koordinator SPBE.
- Masuki Tahun 2024, Ini Arahan Pj Bupati Jombang Sugiat Saat Pimpin Apel
- Pemprov Jatim Raih Penghargaan Outstanding Achievement dari Kemenpan RB, Gubernur Khofifah : Bukti Keunggulan ASN Jatim Layani Masyarakat
- Asosiasi Kades Banyuwangi Ajukan RDP di DPRD, Tagih Janji Pilkada Bupati 2020
“Indeks SPBE Kota Mojokerto terus meningkat dari tahun ke tahun. Ini menandakan kemajuan dalam transformasi digital pemerintahan dan pelayanan publik berbasis elektronik. Ini menjadi bukti adanya koordinasi yang baik antar semua pihak yang dikomando oleh pak Sekda,” kata Pj Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (26/6).
Bahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo terpilih menjadi kandidat finalis Asosiasi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Seluruh Indonesia (ASKOMPSI) Digital Leadership Government (ADLG) Awards 2024.
Menurut Ali Kuncoro, prestasi ini merupakan hal yang sangat membanggakan. Sebagai koordinator SPBE di Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo menyebut ada tiga kunci untuk mencapai keberhasilan transformasi digital. Pertama, Sumber Daya Manusia.
“Kunci pertama adalah people atau manusia. Sumber Daya Manusia yang memiliki kapabilitas untuk melakukan transformasi digital ini penting,” jelas Gaguk Tri Prasetyo.
Kedua adalah organisasi yang mengatur tata kelola. Ketiga adalah teknologi, mulai dari infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, pengembangan aplikasi dan sebagainya.
“Tiga hal ini membutuhkan dirigen, yang tidak harus mahir memainkan semua alat, tapi harus paham bahwa alat ini untuk memainkan apa. Begitupun peran Sekda sebagai koordinator dalam transformasi digital,” tegasnya.
Gugguk yang pernah menjadi Kepala Dinas Kominfo Kota Mojokerto ini berpendapat bahwa SPBE bukan sebuah pilihan, tetapi keharusan untuk percepatan transformasi digital.
“Kita harus melakukan integrasi proses bisnis untuk mewujudkan layanan publik yang citizen centris yaitu yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat serta setiap kebijakan yang dilaksanakan melalui program-program yang harus didasarkan pada analisa data,” terang Gaguk.
Ia menegaskan, kesuksesan pelaksanaan transformasi digital dan SPBE membutuhkan persepsi yang sama. “Semua pihak harus memiliki pemahaman yang sama, bahwa transformasi digital dan SPBE adalah tugas bersama, bukan hanya tupoksinya Dinas Kominfo,” jelasnya.
ADLG Awards 2024 telah melalui tahapan penilaian lapang, Sekdakot Mojokerto akan melakukan presentasi di hadapan Menteri Dalam Negeri terkait komitmennya dalam pengembangan digitalisasi di Kota Mojokerto. (Adv)
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Pemkot Surabaya Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat SPBE