Ungkapan kebahagiaan terpancar dari raut wajah Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat acara serah terima aset Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan Deklarasi bersama Penyerahan Aset Negara di Gedung Kejati Jatim lantai 8 Surabaya. Bahkan di sela acara serah terima tersebut, Risma nampak tak bisa berkata, hingga terlihat meneteskan air mata.
- Pj Iwan Kurniawan Memastikan Inflasi Kota Malang Terkendali dengan Baik
- Warga Protes Penebangan Tiga Pohon Di Taman Magenda
- Operasi Konten Pornografi Sasar Anak-anak di Warung Kopi dan Fasilitas Publik
Risma mengaku, jika perjuangan dan usaha untuk mengembalikan aset YKP sudah dilakukan sebelum ia menjabat Wali Kota Surabaya hingga saat ini. Bahkan sebelumnya, bertahun-tahun ia berjuang sendiri membawa berkas kemana-mana, agar aset YKP tak jatuh ke pihak lain.
"Terus terang saya masih belum percaya, tapi Tuhan akhirnya mengabulkan doa yang sekian lama ini. Saya matur nuwun (terima kasih) Pak Kajati dan jajaran Kejaksaan se Jatim yang memang sebetulnya aset ini haknya warga Surabaya,†pungkasnya.
Seperti diketahuu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur secara resmi menyerahkan aset Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Penyerahan aset itu ditandai dengan dibukanya segel oleh penyidik atas barang bukti YKP. Sehingga secara formil maupun materil aset tersebut kini resmi dikelola oleh Pemkot Surabaya.
"Untuk itu Kejati Jatim sangat berkepentingan mengembalikan aset negara yang telah hilang, yang dikuasai pihak-pihak tertentu," kata Kepala Kejati Jatim, Sunarta dikutip kantor berita disela acara serah terima aset YKP dan Deklarasi bersama Penyerahan Aset Negara di Gedung Kejati Jatim lantai 8 Surabaya, Kamis (18/7).
Sunarta menmbahkan melalui deklarasi bersama penyelamatan aset negara yang diinisiasi dari Kota Surabaya ini, dapat segera menyebar luas, masif dan diikuti oleh pemerintah kota atau kabupaten lain di seluruh Indonesia.
"Mari kita torehkan sejarah penyelamatan aset dari Kota Pahlawan ini." pungkasnya
Dalam acara serah terima aset YKP dan Deklarasi bersama Penyerahan Aset Negara di Gedung Kejati Jatim lantai 8 Surabaya jug dijelaskan bila sejak tahun 2016, Pemkot Surabaya didampingi kejaksaan terus berupaya untuk merebut kembali aset-aset pemerintah yang dikuasai pihak lain.
Diantara aset yang berhasil diselamatkan dengan pendampingan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya yakni, tahun 2016 tanah di Jl Komering luas 9,810 meter persegi, tanah di Kelurahan Kendangsari luas 10,855 meter persegi, tanah di Kelurahan Kalirungkut luas 15,242.7 meter persegi, dan tanah di Kelurahan Panjang Jiwo seluas 17,300.13 meter persegi.
Sedangkan tahun 2017, tanah di Jl Indragiri 4 seluas 912 meter persegi, tanah di Jl Upajiwa seluas 1,353 meter persegi, tanah di Kelurahan Medokan Ayu seluas 32,875 meter persegi, tanah di Kelurahan Benowo (Raci) seluas 1,753.90 meter persegi, tanah di Kelurahan Kebraon seluas 41,452.35 meter persegi, tanah di Jl Basuki Rahmat (Hotel Bumi) seluas 7,090 meter persegi, tanah di Jalan Dupak seluas 4,350 meter persegi dan tanah di kelurahan Sumberejo seluas 5,113 meter persegi. Sedangkan tahun 2018, aset yang berhasil diselamatkan yakni SMP 24 Surabaya seluas 3,309.45 meter persegi.
Tahun 2019, hasil pendampingan bersama Kejaksaan Tanjung Perak diantaranya yakni, lahan PT. Tanzil Sukses Jaya Utama seluas 14,245.85 meter persegi. Sementara itu, hasil pendampingan bersama Kejati Jatim, aset yang berhasil diselamatkan dari tahun 2017 hingga 2019 itu diantaranya, tanah di Kelurahan Karah yang dimanfaatkan oleh UNMER seluas 37,011.49 meter persegi, tanah di Kelurahan Wiyung (Ruislagh) seluas 2,550 meter persegi, tanah di Kelurahan Margorejo seluas 5.166 meter persegi, tanah di Jl Indragiri No 6 seluas 25,780 meter persegi, tanah di Jl Kenari seluas 2,050.70 meter persegi, dan tanah di Desa Ploso Kecamatan Wonoayu Sidoarjo seluas 70,000.00 meter persegi.
Sehingga luas total tanah yang berhasil diselamatkan pemkot dengan sinergi bersama kejaksaan sejak tahun 2016 hingga 2019 mencapai 346.278,25 meter persegi. Tanah yang berhasil diselamatkan itu belum termasuk dengan aset Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya. [mkd]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Harjakapro 275 Usung Tema Pemulihan Ekonomi di Tengah Pandemi
- Gandeng ITS dan UNICEF Luncurkan Program Digital Skills, Gubernur Khofifah: Upaya Tingkatkan Keterampilan Digital dan Kewirausahaan bagi SMA Double Track Jatim
- Seni Lorong Waktu, Inticreative Hadirkan Keberadaan Sosial Media dari Masa ke Masa