Terindikasi Pakai Sabu, Ketua Koni Probolinggo Ditangkap Polisi

Ilustrasi / net
Ilustrasi / net

Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Probolinggo Rahadian Juniardi diamankan Polda Jatim, Kamis (10/10/2024) malam. 


Rahadian Juniardi diduga terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rahadian Juniardi diamankan di sekitar kediamannya oleh petugas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, kemudian dibawa ke Polda Jatim. Tidak hanya Rahadian, istrinya juga disebutkan ikut diamankan.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Iptu Suroto saat dikonfirmasi menyatakan membenarkan penangkapan ketua KONI Kota Probolinggo dan istrinya. 

"Saya cek ke Kasat Narkoba, betul ada penangkapan di wilayah hukum kami ya," ujarnya melalui pesan singkat, yang dikutip Kantor Berita RMOLJatim, sabtu (12/10/2024).

Menurut Iptu Suroto, pemeriksaan selanjutnya dilakukan oleh Polda Jatim. 

"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Untuk detail, belum bisa kami pastikan ya. Yang jelas, kami masih memeriksa. Perkembangan akan kami kabari kembali," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyatakan, hasil tes urine milik RJ positif. Namun, barang bukti (BB) tidak ditemukan. 

"Urine postif, tapi BB tidak ada. Diduga pengguna," ujarnya melalui pesan singkatnya.

Menurut Kombes Pol Dirmanto, penangkapan RJ ini merupakan pengembangan dari tertangkapnya mantan anggota DPRD Bangkalan periode 2014-2019, inisial H (56), atas dugaan kepemilikan dan pengedaran sabu-sabu.

Sedangkan saat ditanya kronologi penangkapan Rahadian Juniardi, Kombes Pol Dirmanto menyatakan akan dikabari saat ungkap kasus.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news