Meski dukungan terhadap vaksin nusantara yang digagas mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengalir deras, namun ada beberapa pihak yang menolak.
- Pemkot Surabaya Jemput Bola Gelar Tes Swab ke Rumah Warga yang Rawat Jalan
- Australia Selidiki Vaksin AstraZeneca Usai Temukan Kasus Pembekuan Darah
- Akhir 2021, AstraZeneca Akan Punya Vaksin Untuk Varian Baru Virus Corona
Alasannya, karena belum clear Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Pakar hukum tata negara Andi Irmanputra Sidin mengatakan, Presiden dan DPR wajiban mendukung dan melindungi riset yang dilakukan dr. Terawan.
Hal itu sesuai dengan UUD 1945. Dalam Pasal 28 C ayat (1) disebutkan bahwa "Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan, dan memperoleh manfaat dari Iptek, seni, dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia".
Juga pada Pasal 28I ayat (4) berbunyi: "Perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara terutama pemerintahan".
"Presiden dan DPR berkewajiban mendukung, melindungi, bahkan memajukan riset dr. Terawan, RSPAD guna terus bekerja konstitusional mengembangkan formula terbaik "vaksin" yang bermanfaat bagi peningkatan kualitas hidup rakyat dan kesejahteraaan manusia," ujar Andi Irmanputra Sidin, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (22/4).
Meski mendapat penolakan, penelitian Vaksin Nusantara harus tetap berjalan. Diharapkan hasilnya positif.
Sebelumnya, sejumlah tokoh juga telah menjalani proses pengambilan sampel darah Vaksin Nusantara. Mereka di antaranya mantan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dan sejumlah anggota DPR.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Gubernur Khofifah Pastikan 15 Kab/Kota Jatim Zona Hijau PMK dan Tetap Bisa Suplai Kebutuhan Daging Sapi
- Menkes Pastikan Vaksinasi Perhari Sentuh Angka 500 Ribu, 20 Juta Dosis Kelar Sebulan
- Pandemi Covid-19 di Surabaya Terkendali, Perhari di Bawah 5 Persen