Pelaksanaan Pemilu tahun 2029 diharapkan bisa memisahkan pemilihan legislatif dan pemilihan eksekutif atau pilpres.
- KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden Dan Wapres RI, Gus Fawait: Kemenangan Rakyat Indonesia
- Jelang Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024, Khofifah : Insya Allah Prabowo-Gibran Menang
- Elektabilitas Anwar Sadad Sebagai Cagub Jatim Tembus 9%, ARCI Beberkan Faktornya
Dikatakan Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum, pemisahan itu berkaca dari masa kampanye menuju Pemilu Serentak 2024.
Hingga berjalan 1 bulan kampanye, kata Anas, atmosfer kampanye dipenuhi oleh tema, isu, dan pemberitaan seputar pilpres dan menenggelamkan isu seputar pileg.
"Padahal Pemilu 2024 juga menyangkut pemilihan cabang-cabang kekuasaan selain eksekutif, yaitu kekuasaan legislatif yang tidak kalah pentingnya dalam penyelenggaraan demokrasi," ujar Anas dalam keterangan tertulis, Senin (1/1).
Kondisi itu, lanjutnya, tentu akan mengganggu sistem demokrasi. Pasalnya, seakan-akan pilpres menjadi faktor determinan dan yang lain hanya kontestasi tambahan saja.
"Pileg menjadi tidak fokus, baik bagi kontestannya (partai politik) dalam menyampaikan programnya, maupun bagi masyarakat pemilih dalam menentukan mana partai yang layak dipilih," tuturnya.
Anas pun menekankan, demi sistem demokrasi dan fikus pemilih, ma sebaiknya gelaran Pemilu 2029 nanti bisa dipisahkan antara pileg dan pilpres.
"Maka dalam hemat saya, Pemilu 2029 harus dipisahkan waktunya, di mana didahului proses pileg yang menjadi dasar pengusulan calon pada Pilpres," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Revitalisasi Pasar Kembang Tahap Pertama Segera Dimulai, PD Pasar Surya Bangun TPS untuk Pedagang