Peminat haji di Indonesia terbilang luar biasa. Untuk itu, perlu ada aturan agar mereka yang sudah haji tidak terus-terusan berhaji.
- Resmi Dilantik Sebagai Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono Dituntut Cepat Tanggap dengan Jajaran
- Buka Orientasi PPPK Angkatan 1-8 Tahun 2024, Gubernur Khofifah Berpesan Berikan Equal Treatment pada Masyarakat serta Jalankan Reformasi Birokrasi Berdampak
- 63 Pejabat Pemkot Surabaya Dilantik, Wali Kota Eri: Isi Kekosongan agar Layanan Bisa Berjalan
Begitu alasan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mewacanakan larangan haji lebih dari sekali di Kantor Kemenko PMK, Minggu (27/8).
"Kalau tidak ada kebijakan melarang mereka yang sudah haji untuk berkali-kali, maka peluang untuk yang lain yang belum berangkat bisa berhaji itu kecil," katanya.
Selain itu, lamanya masa tunggu juga menjadi alasan lain. Sebab, semakin lama masa tunggu maka mereka yang hendak berhaji juga semakin berumur dan berisiko.
Muhadjir memastikan sebagian besar ulama sudah sepakat dengan wacana kewajiban haji cukup sekali seumur hidup. Dengan begitu, prioritas haji bisa diberikan kepada masyarakat yang belum berangkat.
"Jadi ulama sepakat bahwa haji itu kewajibannya hanya sekali seumur hidup,” tutupnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kemenag Jatim Bahas Persiapan Haji dan Penyesuaian Kuota Lansia
- KPK Kawal Pelaksanaan Haji 2025 Sesuai Permintaan Prabowo
- Tahun Depan Kuota Haji Indonesia 221 Ribu