Kendati tak menyebutkan secara langsung terkait 'nyanyian' Agus Setiawan, tersangka kasus korupsi dana hibah Pemkot Surabaya 2016, namun ada sinyal keterlibatan dan peran sejumlah oknum anggota DPRD Kota Surabaya yang masuk dalam muara korupsi bermodus pengadaan ini.
- Anak Anggota DPR Ditetapkan Sebagai Tersangka Usai Membunuh Pacar Saat Dugem di Surabaya
- Gerindra Akui Prabowo Rela Cuti untuk Hadiri Kongres Fatayat NU, Menolak Dikaitkan Pilpres 2019
- Firli Bahuri Tersangka, Pengacara SYL Ungkap Tidak Ada Pernyataan Pemerasan, Suap dan Gratifikasi di BAP
"Ada peluang menjadi Justice Collaborator," kata Rachmat saat dikonfirmasi, Jum'at (2/11).
Dari data yang dihimpun, sebelum Agus Setiawan Jong ditetapkan sebagai tersangka, tim penyidik Pidsus Kejari Surabaya telah memeriksa enam legislator yang berkantor di Jalan Yos Sudarso Surabaya sebagai saksi. Dua di antaranya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, yakni Dermawan dan Ratih Retnowati.
Sedangkan empat lainnya berposisi sebagai anggota. Mereka adalah, Sugito, Binti Rohman, Saiful Aidy dan Dini Rinjani.
Keenam oknum DPRD Surabaya ini merupakan politisi dari partai yang berbeda. Dermawan merupakan politisi Partai Gerindra, Ratih Retnowati dan Dini Rinjani adalah kader dari Partai Demokrat.
Politisi dari Partai Hanura adalah Sugito, sedangkan Binti Rohman adalah kader dari Partai Golkar dan Saiful Aidy dari PAN.
Rekomendasi yang diduga dikeluarkan oknum dewan melalui konstituennya ini akhirnya meloloskan tersangka Agus Setiawan Jong untuk 'menguras' uang negara yang dikucurkan dari APBD Pemkot Surabaya tahun 2016.
Dana APBD itu digunakan untuk pengadaan terop, kursi, meja dan sound system di 230 RT di Surabaya yang sudah dirancang tersangka Agus Setiawan Jong melalui produk DPRD Kota Surabaya, yakni program Jaringan Aspirasi Masyarakat (Jasmas).
Alhasil, sesuai hasil audit BPK, tersangka Agus Setiawan Jong berhasil 'mengutil' keuntungan dari pembelian pengadaan yang sudah di mark up dari harga asli satuan barang-barang yang dibeli pada pengadaan tersebut. Selisih harga barang itu mencapai Rp 5 miliar lebih.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Apel Siaga Karhutlah, Kapolres Bondowoso Ingatkan Ancaman 15 Tahun Penjara
- Hukumam Mati Herry Wirawan Peringatan Keras untuk Predator Seks
- Buron 3 Tahun, Leonardi Ditangkap Tim Gabungan Kejati Jatim dan Kejari Sidoarjo