Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto diyakini publik terbiasa menutupi kasus-kasus yang selama ini diketahuinya.
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
- Besok, Pengadilan Gelar Sidang Praperadilan Kedua Hasto PDIP Vs KPK
- Sudah Sepekan Ditahan KPK, Hasto Belum Dijenguk Megawati
Hal ini karena saat ini Hasto terus koar-koar setelah berstatus tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Demikian disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam merespon rencana Hasto menyebar video yang berisi perbuatan korupsi para petinggi negara.
"Dengan kemudian Hasto koar-koar pada saat ia berstatus sebagai tersangka, maka publik akan menilai Hasto terbiasa menutupi kasus-kasus yang selama ini ia ketahui," kata Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu, 29 Desember 2024.
Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, hal tersebut tidak baik secara etika politik jika jika memang mengetahui kasus-kasus tertentu tapi baru diungkap saat ini, maka sama halnya dengan menyembunyikan perkara.
"Secara hukum juga dapat dikatakan menutup-nutupi perkara yang sudah sejak lama terjadi, sehingga kepada yang bersangkutan berkewajiban untuk melaporkan adanya pemufakatan jahat yang telah ia ketahui," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Pastikan Periksa LaNyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
- Jaksa KPK Ungkap Foto Harun Masiku dengan Megawati dan Hatta Ali di Persidangan Hasto