Penangkapan seorang hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan suap kembali mengguncang kepercayaan publik terhadap dunia peradilan.
- Saling 'Cokot', Tiga Residivis Pengedar Narkoba Tertangkap Berurutan
- Jadi Saksi Kunci, Bharada E Ajukan Justice Collaborator
- Tolak Sistem Proporsional Tertutup, Ketua Fraksi Nasdem Siap Gugat UU Pemilu
Kejadian ini sempat menjadi viral di berbagai kanal media, hingga pada akhirnya memicu keprihatinan luas dari masyarakat yang semakin waspada terhadap potensi penyimpangan dalam proses hukum.
Dalam suasana tersebut, sejumlah persidangan yang tengah berlangsung ikut menjadi sorotan, seperti perkara-perkara yang menyangkut nilai ekonomi besar dan kepentingan masyarakat luas.
Salah satu yang mencuri perhatian adalah perkara sengketa merek Kutus Kutus, yang saat ini telah memasuki tahap akhir dan menanti putusan dari majelis hakim.
Seperti diketahui produk herbal Kutus Kutus telah dikenal luas dan memiliki nilai pasar yang signifikan. Tak heran bila publik berharap penuh agar proses dan putusan perkara ini berjalan jujur, objektif.
Bahkan diharapkan terbebas dari segala bentuk intervensi.
Dalam situasi kepercayaan yang tengah diuji, keputusan terhadap perkara ini akan menjadi cermin penting bagi arah reformasi hukum ke depan.
“Ini momentum penting. Dengan perhatian publik yang besar pasca kasus PN Jaksel, setiap proses peradilan akan diawasi secara ketat oleh masyarakat,” ujar pemerhati hukum dari K&K Advocates - Elsiana Putri, S.H., M.Hum, Selasa 15 April 2025.
Sebagai perbandingan, lanjut Elsiana, masyarakat juga menyoroti perkara-perkara lain yang tengah berjalan, seperti gugatan pengusaha jalan tol Jusuf Hamka terhadap Hary Tanoesoedibjo, yang menyangkut transaksi surat berharga dari tahun 1999 dan kini kembali mencuat ke meja hijau.
Walau sifat dan substansi kasusnya berbeda, sorotan publik terhadap transparansi dan keadilan tetap menjadi benang merahnya.
Hal yang sama dikatakan oleh praktisi hukum, Adrian Imantaka, S.H.. Ia mengatakan jika situasi ini menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap sistem hukum sedang berada pada titik krusial.
"Harapan masyarakat kini tertuju pada para penegak hukum untuk menjaga independensi, serta menjadikan setiap keputusan sebagai representasi dari kebenaran dan keadilan—terutama dalam perkara seperti sengketa merek Kutus Kutus yang akan menjadi contoh nyata bagaimana hukum ditegakkan di negeri ini," ungkap Adrian.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Lagi, Terdakwa Korupsi Dana PKH Bangkalan Kembalikan Uang Rp 525 Juta
- Buntut Pernyataan Diduga Rasis, Natalius Pigai Dilaporkan Polisi
- Pantau Sidang Putusan Usman Wibisono di PN Surabaya, IPW Berharap Hakim Gunakan Dasar SKB