Terdapat kecenderungan dari masyarakat yang menunjukkan sikap apatis terhadap lembaga survei.
- KPU Umumkan 63 Lembaga Survei yang Daftar untuk Pemilu 2024, Baru 33 Berstatus Terdaftar
- Belum Ada Lembaga Survei Rilis Paslon Raih 50 Persen Suara, Pilpres Satu Putaran Sulit Terwujud
- Waspada Terhadap Hasil Survei Politik Untuk Sarana Kampanye
Menurut Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran, hal tersebut lantaran banyak yang menganggap lembaga survei tidak independen dan bekerja sesuai "pesanan".
"Survei diduga kuat hadir bukan untuk mengukur opini tetapi untuk membentuk opini. Distrust ini muncul karena tidak transparannya lembaga survei dalam melakukan penelitiannya," katanya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (2/6).
Analisis Politik Universitas Nasional itu melanjutkan, lembaga survei idealnya tidak sekedar merilis hasil tetapi juga wajib membuka data tentang metode yang dipergunakan.
Ke depannya, asosiasi lembaga survei penting untuk mengawasi anggotanya. Idealnya lembaga survei yang telah menjadi lembaga konsultan dilarang melakukan publikasi hasil penelitiannya.
"Yang terpenting lembaga survei perlu jujur menyangkut siapa yang membiayai survei tersebut," tegas Andi Yusran.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Revitalisasi Pasar Kembang Tahap Pertama Segera Dimulai, PD Pasar Surya Bangun TPS untuk Pedagang