Sebagai konsekuensi macung dalam perebutan kursi bupati dan wakil bupati melalui Pilkada 2020, Dwi Rianto Jatmiko Ketua DPRD Ngawi membenarkan dirinya bakal mengundurkan diri lengser dari posisinya.
- Kota Mojokerto Diapresiasi Wapres dan Gubernur Atas Capaian Vaksinasi Tertinggi se-Jatim
- Bupati Jember Kunjungi Warga Terdampak Gempa
- Jaga Ketersediaan Obat Covid-19, Jokowi Mematenkan Obat Favipiravir
Antok sapaan akrabnya mengaku, sudah mempersiapkan pengunduran diri sebelum proses pendaftaran calon kepala daerah ke KPU Ngawi pada Juni 2020 mendatang.
"Kalau persiapan untuk mengundurkan diri tentu sudah kita lakukan. Tentu semuanya mendasar mekanisme," terang Antok, Jum'at, (17/01).
Mekanisme yang dimaksudkan, diawali dengan surat pengunduran dirinya kepada atau tertuju ke Ketua DPRD Ngawi yang tidak lain dirinya juga. Disusul dengan rapat fraksi diteruskan dalam sidang paripurna DPRD. Setelah itu nama pengganti diusulkan ke Gubernur Jawa Timur melalui Bupati Ngawi dab begitu sebaliknya.
Mengenai nama yang pantas menggantikan posisinya beber Antok, bisa dilihat dari tiga kriteria sebelum menjalani fit and proper test baik internal partai maupun secara kelembagaan di legislatif. Dan yang jelas ulasnya, siapapun penggantinya nanti tetap dari PDIP.
"Untuk pengganti tetap mengacu pada tiga kriteria seperti senioritas dalam partai, kedudukan dalam struktural dan terakhir capaian suara legitimasi," ujarnya.
Antok pun tidak menampik jika melihat dari kriteria tersebut bisa saja yang diusung partainya antara nama Bambang Sri Saloko, Slamet Riyanto dan Yuwono Kartiko. Pun, berpatok pada capaian suara bisa beralih ke nama lainya sesuai hasil Pemilu 2019.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Dishub Probolinggo Geger, Helm Bergerak Sendiri Terekam CCTV
- Kinerja Intermediasi Sektor Jasa Keuangan Wilayah Kerja OJK Jember Tumbuh dan Terjaga
- Pasca Evaluasi dan Uji Coba Jalur Pacet-Cangar Hari ini Dibuka Terbatas, Gubernur Khofifah: Semoga Perekonomian Lokal Kembali Lancar