Tiga Unit Rumah Tak Layak Huni Direhab Kodim Lebak

.Tiga unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Cimanyangray, Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak direbah Kodim 0603 Lebak melalui kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) 101 tahun 2018.


Dandim 0603 Lebak, Letkol (Arh) Syafa Susanto mengatakan, pada hari kedelapan TMMD ini pihaknya  bukan hanya fokus pada pembukaan akses jalan, namun mulai membangun fasilitas penunjang lainnya.

"Hari ini kita rehab tiga unit RTLH milik warga dan Alhamdulillah responnya baik,"kata Syafa, Rabu (11/4).

Untuk presentase keseluruhan, baik fisik maupun non fisik sudah mencapai 54 persen, dimana untuk pengerasan jalan mencapai 67 persen dan pembangunan Poskamling juga pembukaan badan jalan 100 persen.

"Selesai sesuai target, untuk satu unit pembangunan kita masih tentukan lokasinya,"katanya.

Ebah (60), warga Cimanyangray yang rumahnya dibangun mengapresiasi kinerja TNI juga masyarakat, mengingat selama ini janda tua tersebut tidak mampu untuk memperbaiki tempat tinggalnya yang habis dimakan usia.

"Terimakasih, saya tidak lagi khawatir genteng rumah bocor dan roboh ketika ada angin kencang,"katanya.

Selain memperbaiki rumah milik Ebah, TMMD juga membangun rumah milik Amah (75) janda tua asal Kampung Citeureup, Desa Cimanyangray. 

ikuti terus update berita rmoljatim di google news