Rukyatul hilal atau melihat dan mengamati hilal (bulan) dilakukan oleh lembaga Lajnah Falakiyah PCNU Kabupaten Gresik, bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Pengadilan Agama (PA) setempat untuk memastikan awal puasa 1 Ramadan 1446 Hijriyah/2024 M.
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Revitalisasi Pasar Kembang Tahap Pertama Segera Dimulai, PD Pasar Surya Bangun TPS untuk Pedagang
Kegiatan yang berlangsung di Balai Rukyat Bukit Condrodipo, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, para perukyat (pemantau) tidak berhasil melihat keberadaan hilal hingga batas waktu yang telah ditentukan.
Menurutku Ketua Lembaga Falakiyah PCNU Kabupaten Gresik, Muchyiddin Hasan, pengamatan hilal dilakukan selama lima menit saat menjelang adzan Maghrib.
"Saat para perukyat melakukan pengamatan, baik secara manual maupun menggunakan teloskop. Bulan tidak terlihat, akibat tertutup awan, meski sekitar pukul 16.00 WIB matahari masih tampak," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim usai pelaksanaan Rukyatul Hilal, Minggu (10/3).
Selain karena berawan lanjut Muchyidin, posisi hilal masih di bawah ufuk, atau di bawah satu derajat, tepatnya minus 0°08 10 derajat. Elongasi 02° 24 42°.
"Hasil pantauan tim kita dilaporkan ke Kemenag, kemudian dilakukan sidang di lokasi oleh Pengadilan Agama Gresik yang menegaskan bahwa hilal tidak terlihat," tuturnya.
Sementara, Kepala Kemenag Gresik, Ersat menyatakan hasil Rakyatul Hilal tim Lajnah Falakiyah PCNU akan diteruskan ke pusat.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Diduga Bunuh Diri, Perempuan Lompat Dari Perahu Tambangan ke Sungai Kalimas
- Siapkan Stok Pupuk Untuk Musim Tanam, Petrokimia Gresik Optimis Target Swasembada Pangan Tercapai
- Kecelakaan Maut Bus Vs Panther di Gresik, Berikut Identitas 7 Korban Meninggal