Meningkatkan kesadaran wajib pajak, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang kembali menggelar Gebyar Sadar Pajak Tahap II secara hybrid di salah satu Hotel Kota Malang. Minggu malam (5/12).
- Menjelang Porprov Jatim IX, DPRD Soroti Minimnya Sosialisasi dan Harap Dampak Ekonomi Maksimal
- Wali Kota Wahyu Hidupkan Semangat Sehat Kembali di Kota Malang Melalui STMJ
- DPRD Kabupaten Malang Gelar Rapat Pansus Kajian LKPJ Bupati Tahun 2024
Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji mengungkapkan, bahwa kesadaran membayar pajak dari wajib pajak haruslah dikuatkan.
"Pada era society 5.0 menjadi sebuah keharusan kita semua. Selain itu kita juga akan diawasi oleh diri kita dan Tuhan. Tetapi regulasi akan kita kuatkan, dengan diawasi oleh smart city,” tutur Sutiaji.
Selain itu, Sutiaji, orang nomer satu di Kota Malang tersebut juga menyampaikan, apabila kesadaran wajib pajak semakin meningkat, maka pendapatan dari sektor pajak semakin meningkat.
"Melalui Gebyar Sadar Pajak ini, diharapkan tingkat kesadaran wajib pajak semakin meningkat. Dengan begitu, pendapatan dari sektor pajak juga semakin meningkat. Semoga kegiatan malam ini, menjadi pemacu dan pemicu kita untuk terus meningkatkan pendapatan Kota Malang. Akan tetapi dengan catatan tidak memberatkan masyarakat,” tutur pria yang khas memakai kacamata tersebut.
Sutiaji juga mengatakan, pihaknya merasa senang karena yang mendapat hadiah di pengundian Gebyar Sadar Pajak Tahap II tersebut, merupakan wajib pajak yang rajin membayar pajak dan hal ini tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Malang Dr. Handi Priyanto, AP., M.Si mengungkapkan, Gebyar Sadar Pajak Tahap II ini untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah dari sektor PBB dan dapat berjalan optimal, serta sebagai upaya untuk membantu mempromosikan hotel atau restoran di Kota Malang yang telah terpasang alat perekam pajak online atau e-Tax.
"Tujuannya untuk menumbuh kembangkan semangat dan kesadaran masyarakat untuk melakukan pembayaran PBB perkotaan secara tepat waktu. Begitu pula menumbuhkan kesadaran bagi para pengusaha hotel dan restoran. Sehingga mereka mau dipasang alat perekam atau e-Tax dengan memberikan apresiasi atau penghargaan berupa pemberian hadiah dengan cara diundi bagi pelanggannya,” tandasnya.
Tak hanya itu, Handi Priyanto juga menegaskan, dengan tumbuhnya kesadaran dari masyarakat dalam membayar pajak, maka nantinya akan meningkatkan pendapatan pajak daerah khususnya dari sektor PBB dan pajak hotel serta restoran.
"Untuk saat ini, Bapenda Kota Malang tengah mengembangkan aplikasi e-Tax berbasis aplikasi yang akan dipasang di seluruh hotel dan restoran se-Kota Malang. Sehingga pada tahun 2022 nanti, di luar kuota 500 unit dari Bank Jatim, harapan semakin banyak konsumen yang bisa mengikuti undian Gebyar Sadar Pajak di tahun 2022,” paparnya.
Sedangkan mengenai pencapaian pendapatan di Gebyar Sadar Pajak Tahap II, Handi menyampaikan, mengalami peningkatan.
"Pada Gebyar Tahap I lalu yang diundi yang lunas 2021 saja, membukukan total pemasukan Rp 20 miliar. Namun kali ini, total sebesar Rp 23,4 miliar. Dari pemasukan PBB sebesar Rp6,2 miliar, pajak hotel Rp5,4 miliar, pajak restoran Rp11,8 miliar," pungkasnya.
Handi juga menginformasikan, bahwa hadiah pengundian Gebyar Sadar Pajak Tahap II sangat beragam, mulai sepeda lipat, sepeda motor, kulkas, kompor, televisi, mesin cuci, dan hadiah utama satu unit mobil.
Dalam kegiatan itu, wajib pajak yang beruntung memenangkan undian adalah warga Kelurahan Arjowinangun atas nama Malikah dengan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp50.255,00.[adv]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Menjelang Porprov Jatim IX, DPRD Soroti Minimnya Sosialisasi dan Harap Dampak Ekonomi Maksimal
- Wali Kota Wahyu Hidupkan Semangat Sehat Kembali di Kota Malang Melalui STMJ
- DPRD Kabupaten Malang Gelar Rapat Pansus Kajian LKPJ Bupati Tahun 2024