Badan Diklat Kejaksaan Agung menandatangani kerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dalam rangka meningkatkan kompetensi ilmu hukum kepada para pegawai kejaksaan melalui jenjang akademik.
- Kejagung Didesak Segera Usut Markus dan Marjab di Sekitaran Korupsi Minyak
- Bersih-bersih Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas
- Pesan Kejagung Pada Masyarakat Soal Pertamina
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Malang Eko Budisusanto, SH, MH mengatakan, MoU tersebut ditandatangani oleh Kepala Badan Diklat Kejaksaan Agung RI, Tony T Spontana, SH, M..Hum dengan Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Dr. Muchamad Ali Safa'at, SH, MH, Jum'at kemarin (1/7).
"Tujuan kerjasama tersebut untuk menyelaraskan program kegiatan bersama dalam upaya mengembangkan potensi dari para pihak sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing," kata Eko Budisusanto dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jum'at malam (1/7).
Kerjasama tersebut,. Lanjut Eko, juga untuk memberikan kesempatan dan meningkatkan kemampuan serta kualifikasi akademik bagi Jaksa dan PNS Kejaksaan melalui pendidikan Program Magister (S2) atau Program Doktor (S3).
"Dan yang terakhir adalah melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi Universitas Brawijaya Malang," tandasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kejagung Didesak Segera Usut Markus dan Marjab di Sekitaran Korupsi Minyak
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Bersih-bersih Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas