Tingkatkan Pelayanan, Kantor Imigrasi Bakal Didirikan di Banyuwangi Tahun Ini

Bupati Ipuk Fiestiandani menjumpai Analis Tim Kemenkumham RI yang dipimpin M. Ishaq Ismail/Humas Pemkab Bwi
Bupati Ipuk Fiestiandani menjumpai Analis Tim Kemenkumham RI yang dipimpin M. Ishaq Ismail/Humas Pemkab Bwi

Dalam meningkatkan pelayanan keimigrasian, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI tahun ini akan membangun kantor imigrasi di Banyuwangi.


Kabar gembira ini datang saat Tim Kemenkumham RI bertemu Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani yang membahas kesiapan pendirian kantor imigrasi pada Jumat, 31 Mei 2024. Tim dari Kemenkumham RI dipimpin M. Ishaq Ismail, Analis Keimigrasian Pertama Direktorat Jenderal Imigrasi.

Selama ini, layanan keimigrasian yang ada di Banyuwangi merupakan unit kerja non struktural (unit layanan paspor/ULP), yang merupakan bagian dari Kantor Imigrasi Kelas I Jember.

Bupati Ipuk Fiestiandani menyatakan, pendirian kantor imigrasi di Banyuwangi ini akan mendorong peningkatan pelayanan krimigradian bagi warga Banyuwangi, termasuk warga negara asing atau WNA yang ada di Bumi Blambangan.

"Dengan pembukaan layanan ini, kami berharap pelayanan dokumen keimigrasian bagi masyarakat di Banyuwangi dan warga asing akan semakin lebih mudah dan dekat,” kata Ipuk, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (1/6).

Ipuk menjelaskan Pemkab siap mendukung pendirian kantor imigrasi, termasuk penyediaan lahan untuk pengembangan kantor permanen.

"Pemkab telah menyiapkan lahan yang akan dihibahkan kepada Kemenkumham untuk pembangunan kantor imigrasi di Banyuwangi. Prosesnya sudah dilakukan, tinggal serah terima," urai Ipuk. 

Kantor Imigrasi Banyuwangi nantinya akan melayani berbagai layanan keimigrasian warga negara indonesia (WNI) maupun WNA yang tinggal di Banyuwangi. Termasuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan keimigrasian WNA. 

M. Ishaq Ismail, Analis Keimigrasian Pertama Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI, menargetkan kantor imigrasi Banyuwangi terealisasi tahun 2024 ini. Sebab, permohonan layanan keimigrasian terus mengalami peningkatan.

"Apalagi tren positif peningkatan turis yang berkunjung ke Banyuwangi. Ini menjadi salah satu pertimbangan kami untuk membuka layanan di sini," kata Ishaq.  

"Secara geografis juga dekat Bali. Kantor Banyuwangi ini setidaknya sebagai satelit pengawasan WNA di sekitar Bali,” ujarnya. 

Menurut Ishaq, Banyuwangi telah memenuhi kriteria sebagaimana yang tertuang dalam Permenkumham Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kriteria Klasifikasi Kantor Imigrasi. Salah satunya sudah tersedia unit kerja non struktural (ULP).  

Ishaq menargetkan pada Juni 2024 surat keputusan Kemenkumham RI terkait pembentukan Kantor Imigrasi Banyuwangi telah terbit, sehingga secara struktur dan organisatoris kantor imigrasi Banyuwangi sudah eksis.

"Penganggaran dan pembangunan gedung masih dalam proses. Sambil menunggu, pelayanan akan kita lakukan dengan mengoptimalkan fasilitas di kantor ULP Banyuwangi," jelasnya. [ADV]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news