Tentara gadungan diringkus Polres Probolinggo setelah berhasil kelabuhi korbannya yang tak lain kekasihnya sendiri. HA warga Dusun Kalibaru, Desa Blimbing, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo terpaksa dilumpuhkan petugas karena melawa saat hendak diamankan.
HA membawa kabur kendaraan bermotor dan perhiasan kekasihnya tersebut yang dijanjikan untuk dinikahinya. Dengan mengaku sebagai anggota TNI, HA berhasil membuat Wanita itu terpesona.
- Pererat Silaturahmi Pasca Pemilu 2024, DPRD Kota Malang Gelar Ngaji Bareng
- Terkesan Memberikan Ijin Hajatan Disaat Pandemi, Begini Kata Bupati Ngawi
- Masif Lakukan Pencegahan, Pj Gubernur Adhy: Angka Perkawinan Anak di Jatim Terus Turun Signifikan
Korban, SW (39) warga Dusun Sanan, Desa Gondang, Kecamatan Gandungsari, Kabupaten Blitar itu tertipu rayuan gombal HA. Pelaku yang berpura-pura mengaku anggota TNI mengiming-imingi korban untuk dinikahi.
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana mengatakan kronologis kejadian bermula ketika korban SW berkenalan dengan HA di salah satu media sosial dengan akun tiktok.
“Pelaku atau tersangka ini memperkenalkan dirinya sebagai anggota TNI yang bertugas di Kodim 0820 Probolinggo dan dia sendiri berdomisili di Jember," katanya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, jum’at (26/07/2024).
Lantas, saat berkomunikasi dengan korban, pelaku berjanji akan menikahi korban. Kemudian, suatu hari mereka bertemu di Blitar. Pelaku datang ke Blitar bertemu dengan korban dan membawa korban ke Probolinggo untuk bertemu komandannya.
“Nanti, kita ketemu Pak Dandim, saya akan laporan dan saya akan menikahi kamu. Itu yang disampaikan pelaku ke korban. Saat diperjalanan korban membawa uang 300 ribu rupiah dan cincin emas seberat 1,6 gram," ungkap Kapolres Probolinggo.
Sesampainya di Probolinggo, lanjut Kapolres, korban dan pelaku tidak justru ke Kodim, tetapi dibawa keliling. Akhirnya, saat berada di hutan jati, tepatnya di daerah Kotaanyar pelaku melakukan penganiayaan kepada korban, dan merampas barang-barang milik korban.
Dandim 0820, Letkol Arm Heri Budiasto menegaskan saat menghadiri rilis di Mapolres Probolinggo, bahwa tersangka bukan anggota dari Kodim 0820 dan bukan seorang anggota TNI.
“Seorang oknum semacam ini sudah berkali-kali bahkan tidak hanya terjadi ditempat kita saja. Sehingga, perlu saya sampaikan juga kepada masyarakat bahwa hati-hati bermedsos. Karena, saat ini tingkat kriminalitas banyak terjadi dengan menggunakan medsos," jelasnya.
Menurut Dandim, menggunakan seragam TNI atau menjadi anggota TNI Gadungan saat ini sudah marak dilakukan oknum pelaku dan mencari keuntungan pribadi yang merugikan masyarakat.
“Rekan-rekan wartawan, tolong ini juga dipublikasikan agar tidak dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Masyarakat harus tahu, hal-hal semacam ini merugikan. Baik itu institusi manapun termasuk TNI,” ujar Dandim Yang gemar menciptakan lagu itu.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Polres Probolinggo Siagakan Personel hingga Jalur Alternatif Akibat Lubang di Jembatan Pajarakan
- Polres Probolinggo Gagalkan Pendistribusian Pupuk Subsidi Tanpa Izin
- Polres Probolinggo Musnahkan Knalpot Brong, Tindak Tegas Balap Liar Jelang Idul Fitri