Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaktifkan kembali posko pengaduan warga di Balai Kota DKI Jakarta yang sempat dihentikan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sejak 2017-2022.
- Heru Budi Bentuk Satgas Atasi Polusi Jakarta
- Insiden Kebakaran Depo Plumpang, Warga Minta Pj Gubernur DKI Tak Hanya Bicara di Media
- Posko Pengaduan Warga Jakarta Lebih Mirip Wisata Balai Kota
Di zaman Anies Baswedan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memaksimalkan aplikasi Jakarta Terkini (JAKI) yang telah terbukti efektif dalam menerima aduan.
Aplikasi JAKI bahkan memenangkan kategori Best in Future of Digital Innovation. Penghargaan ini menjadi platform inovasi dan transformasi oleh kota, pemerintah daerah, serta pemasok TIK (Teknologi Informasi Komunikasi) di wilayah Asia Pasifik.
Jika dibandingkan, gaya kepemimpinan Heru Budi Hartono ini meniru mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Heru meminta perwakilan dari kantor walikota yakni tiga asisten dan kepala bagian di masing-masing wilayah administrasi akan bergiliran bertugas di posko pengaduan. Posko pengaduan di Pendopo Balai Kota melayani mulai Senin-Kamis pukul 08.00-09.00 WIB.
Meski begitu, mantan Kasetpres ini meminta warga tak datang langsung ke Balai Kota DKI Jakarta untuk mengadu, tapi bisa mendatangi pos-pos pelayanan pengaduan yang telah disediakan wilayah masing-masing.
“Di wilayah juga ada pos pengaduan, karena mereka juga harus ada tugas di wilayah masing-masing,” kata Heru dikutip Kantor Berita Politik RMOL.
Menurut Heru, warga dipersilahkan datang langsung ke Balai Kota DKI Jakarta untuk melaporkan permasalahannya, atau sekadar berkunjung.
“Mereka datang secara fisik tidak apa-apa juga. Kalau mau lewat aplikasi silahkan. Itu kan pilihan. Pengaduan melalui elektronik juga bagus,” tandas Heru.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pemkot Surabaya Buka Posko Pengaduan Penahanan Ijazah Karyawan, Ini Tiga Lokasinya
- Pemkot Surabaya Buka Posko Pengaduan Penahanan Ijazah Karyawan Perusahaan
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran