Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengaku setiap bulan selalu memberhentikan pegawai negeri sipil (PNS) yang terpapar faham radikalisme hingga melakukan tindak pidana korupsi.
- PNS di Pasuruan Masuk Bui Gegara Gadaikan Mobil Cicilan, ACC Surabaya Berharap Tak Ada Kasus Serupa Lagi
- Kontroversi Politik: PDIP dan Ganjar-Mahfud Terlibat dalam Skandal Manipulasi Demokrasi
- Pilkades Serentak di Jember 22 Agustus 2023, 1 Cakades Jadi Tersangka Kasus Penipuan
Hal itu disampaikan oleh Tjahjo usai mendengarkan hasil survei yang diselenggarakan Lembaga Survei Indonesia (LSI) melalui daring, Minggu (18/4).
Menurut Tjahjo, dalam tiga tahun terakhir ini, pihaknya melihat produktivitas PNS cukup baik. Di mana, semakin membaik dari pemahaman masalah korupsi, demokrasi hingga maslah intoleransi.
"Walaupun saya masih cukup sedih, hampir setiap bulan saya memutuskan dalam sidang bapeg (badan kepegawaian) masih ada saja harus saya putuskan PNS, yang harus saya non-jobkan atau harus saya berhentikan karena dia punya faham radikalisme dan terorisme, dia tidak memahami area rawan korupsi, dia pengguna narkoba dan pengedar," ujar Tjahjo seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL.
Akan tetapi, kata Tjahjo, para PNS yang dipecat itu hanya lah sebagian kecil dari seluruh PNS yang memiliki produktivitas baik selama tiga tahun terakhir ini.
"Nah tiga hal ini lah yang masih menjadi bagian dari pada sebagian kecil PNS kita yang harus kita cermati bersama," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pemkot Surabaya dan FKPT Jatim Bersinergi Cegah Radikalisme di Lingkungan Pendidikan
- PNS di Pasuruan Masuk Bui Gegara Gadaikan Mobil Cicilan, ACC Surabaya Berharap Tak Ada Kasus Serupa Lagi
- Kabid Humas Polda Jatim Berharap Media Berperan dalam Mencegah Bahaya Radikalisasi Melalui Pemberitaan