TPP Terancam Ditunda, Ketua Komisi 1 DPRD Bondowoso Heran

Tohari / ist
Tohari / ist

Tambahan Pendapatan Pegawai (TPP) terancam ditunda oleh pemerintah kabupaten Bondowoso dan telah diajukan kepada badan anggaran DPRD Bondowoso,Senin (24/5).


Langkah penundaan ini dilakukan untuk menutupi defisit yang anggaran yang dialami pemkab Bondowoso, TPP yang terancam ditunda tersebut nominalnya sebesar Rp. 21.150.000.000.

Ditemui di kantornya, Ketua komisi I DPRD Bondowoso, H. Tohari, menyampaikan pihaknya cukup menyayangkan pengajuan penundaan TPP yang dilayangkan Pemkab Bondowoso terhadap legislatif.

"Pihak kami dilegislatif cukup menyayangkan langkah yang diambil oleh pemkab untuk hal ini," terangnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Tohari menambahkan, pihaknya memikirkan pendapatan nasib para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih golongan bawah jika TPP ini harus ditunda oleh eksekutif.

"Mereka ini pasti juga kebingungan jika TPP di tunda bahkan di hapus, terutama ASN golongan bawah," tambahnya.

Kita terus mencari potensi yang bisa menggantikan langkah penundaan TPP tersebut, karena masih ada langkah lain tanpa harus menghapus kesejahteraan para ASN.

"Lebih baik kita tidak melakukan pembangunan fisik dari pada harus TPP di tunda," tuturnya.

Pembahasan tersebut, kata Tohari masih belum final, pihaknya akan terus mengupayakan agar TPP tidak di tunda ke tahun depan, karena 2022 kami sudah ada program yang harus dipersiapkan.

"Tahun 2022 kita harus menyicil kepentingan pilkada, jika TPP ditunda akan berdampak karena raperdanya sudah ada," tegasnya.

Sebagai informasi, selain TPP yang terancam ditunda juga ada Test CPNS yang terancam dihapus.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news