Polri diminta segera memeriksa PT Liga Indonesia Baru (LIB) menyusul Tragedi Kanjuruhan usai laga Arema FC Vs Persebaya dalam lanjutan Liga 1 pada Sabtu malam (1/10).
- Sidang Tragedi Kanjuruhan, Lima Terpidana Diputus Beri Restitusi Rp 1,2 Miliar
- Kunjungi Stadion Kanjuruhan Malang, Keluarga Korban Minta Gate 13 Dikembalikan Semula
- Dua Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Ini Respon Pakar Hukum Pidana
Pemeriksaan itu penting dilakukan mengingat PT LIB telah mengabaikan saran Kapolres Malang AKBP Perli Hidayat yang meminta waktu pertandingan dimajukan ke sore hari demi keamanan.
"Saran saya, pihak kepolisian wajib segera periksa Direktur Pelaksana PT LIB,” tegas Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (2/10).
Pemeriksaan Direktur Pelaksana PT LIB diperlukan untuk mengetahui alasan penyelenggara pertandingan bersikeras melaksanakan laga pada pukul 20.00 WIB. Padahal, Kapolres Malang sudah memberikan saran dan meminta memajukan jadwal pertandingan di sore hari pukul 15.30 WIB.
"Ini mengingat sebelumnya telah diprediksi oleh Kapolres Malang akan bakal ada kerusuhan jika dilaksanakan pertandingan di malam hari,” katanya.
"Mengapa pihak pelaksana PT LIB bersikeras dengan jadwal malam hari? Apakah ada tendensi dengan judi online, jika jadwal pertandingan dilaksanakan malam hari? Semua wajib diusut tuntas,” imbuhnya.
Legislator dari Fraksi PAN ini mengaku kecewa dan sedih atas insiden tewasnya ratusan orang usai pertandingan Arema FC vs Persebaya, Sabtu malam (1/10).
"Awan gelap menyelimuti sejarah sepakbola kita, bahkan juga dunia. Saya sangat sedih peristiwa tragis ini,” pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Menjelang Porprov Jatim IX, DPRD Soroti Minimnya Sosialisasi dan Harap Dampak Ekonomi Maksimal
- Wali Kota Wahyu Hidupkan Semangat Sehat Kembali di Kota Malang Melalui STMJ
- DPRD Kabupaten Malang Gelar Rapat Pansus Kajian LKPJ Bupati Tahun 2024