Pihak kepolisian bersama dengan PT Liga Indonesia Baru (LIB) hingga saat ini masih bekerja mengusut penyebab kerusuhan usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang.
- Polres Malang Fasilitasi Pembuatan SIM bagi Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan
- DPRD Malang Minta DPR RI Proaktif Kawal Pengusutan Tragedi Kanjuruhan
- Berkas Perkara 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dilimpahkan Ke Kejati Jatim
"Saat ini Polda Jatim biar bekerja dulu bersama PT Liga (Indonesia Baru) sebagai operator pertandingan dan stakeholders terkait," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Minggu pagi (2/10).
Sementara itu kata Dedi, langkah saat ini, Tim Disaster Victim Investigation (DVI) Dokkes Polri siang ini akan berangkat ke Malang untuk membackup Tim DVI Polda Jawa Timur (Jatim) dan dokter setempat.
"Guna percepatan identifikasi korban dan fokus untuk memberikan pertolongan medis kepada korban-korban yang saat ini dirawat di beberapa RS," pungkas Dedi.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, sebanyak 127 orang meninggal dunia, dua di antaranya anggota Polri akibat kerusuhan pasca pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada Sabtu malam (1/10).
"Dalam kejadian tersebut, telah meninggal 127 orang, dua di antaranya anggota Polri dan 125 (orang). Yang meninggal di stadion ada 34 (orang), kemudian yang lain meninggal di rumah sakit pada saat upaya proses penolongan," kata Nico saat konferensi pers di Mapolres Malang, Minggu dini hari (2/10).
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Libatkan 2,512 Personil Gabungan, Polrestabes Siap Amankan Pertandingan Persebaya VS PSM di GBT
- Alasan Francisco Rivera Terima Tawaran Persebaya Karena Bonek
- Anniversary Game Persebaya vs Persibo, Polrestabes Siagakan Personil di Perbatasan Surabaya