Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumenep mempertanyakan sikap Bupati Sumenep Achmad Fauzi yang memilih bungkam atas kasus penembakan Herman, warga Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding.
- Kejaksaan Diminta Serius Usut Dugaan Korupsi BSPS di Sumenep
- Berangkatkan Kapal Mudik Gratis ke Pulau Raas Sumenep, Gubernur Khofifah Pastikan Pemudik Gratis Jalur Laut Aman, Nyaman dan Bahagia
- Dorong Pendapatan Pajak Hingga Pariwisata Daerah, Bank Jatim Serahkan CSR ke Pemkab Ponorogo dan Sumenep
Herman ditembak mati oleh empat polisi anggota Resmob Sumenep pada 13 Maret lalu di Jalan Adirasa Depan Swalayan Sakinah Sumenep.
Menurut Ketua GMNI Sumenep Robi Nurrahaman, tidak masuk akal kalau Bupati Achmad Fauzi tidak tahu kasus penembakan warganya tersebut.
"Masa (bupati) tidak tahu. Bohong jika tidak tahu,” tegas Robi dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (1/6).
Menurut Robi, Bupati Achmad Fauzi mestinya bersuara lebih nyaring. Sebab, penembakan Herman itu merupakan kasus HAM berat yang terjadi di Sumenep. Apalagi korbannya juga warga Sumenep.
Hingga saat ini Bupati Achmad Fauzi tak pernah terdengar bersuara. Begitu juga Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir. Mereka memilih bungkam.
“Ini soal HAM berat, mestinya bersuara," tegas Robi.
BACA JUGA: Tragedi Penembakan 13 Maret, GMNI: Ini Soal HAM Berat, Mestinya Bupati Sumenep Bersuara
Empat polisi pelaku penembak Herman itu telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Kepolisian (KKEP). Dalam sidang, mereka dinyatakan terbukti bersalah melanggar Perkap No.14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.
Mereka hanya diberi sanksi pindah tugas ke luar wilayah Kabupaten Sumenep. Keempat anggota tersebut adalah Aiptu WW, Aipda AE, Aipda ES dan Bripka AS.
Kasus penembakan Herman tersebut sempat simpang siur. Beberapa saksi menyatakan bahwa Herman hanya orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
Sementara Polres Sumenep menyatakan bahwa Herman tengah melakukan perampasan 1 unit sepeda motor dan meneror masyarakat yang ada di Jl Adirasa Sumenep saat itu.
Tragedi penembakan itu terekam dalam kamera masyarakat yang ada di sekitar kejadian dan videonya cepat menyebar.
Ada 3-4 video penembakan Herman. Dalam video tersebut tidak ada rekaman yang menunjukkan Herman sedang melakukan tindak kriminal terhadap masyarakat.
Herman hanya terlihat sedang duduk di emperan toko tepat di sebalah motor matic warna putih sambil pegang celurit. Kemudian Herman didatangi oleh anggota Resmob Polres Sumenep tanpa pakaian dinas dengan menodongkan senjata.
Herman berdiri sambil pegang celurit dan langsung menghampiri anggota polisi yang todongkan senjata hingga ke tengah jalan.
Puncaknya, Herman tertembak mati di tempat dan terdengar letusan tembakan sekitar 17-18. Salah satu peluru bersarang di dada kiri Herman.
Tembakan tersebut membabi buta. Saat Herman sudah terkapar tembakan masih dilancarkan menyasar ke kaki dan paha Herman.
Kasus tersebut semula langsung ditangani Propam Polda Jawa Timur, namun kemudian dilimpahkan ke Polres Sumenep.
Polres Sumenep akhirnya menggelar sidang KKEP terhadap 4 anggota Resmob Polres Sumenep pada 20 Mei 2022, di Propam Polda Jawa Timur.
BACA JUGA: Tragedi Penembakan 13 Maret, Bibi Herman: Harus Pecat dan Penjara, Ayo Nyawa Siapa Saya Beli!
Putusan sidang kode etik itu menuai protes. GMNI Sumenep adalah yang paling bersuara lantang sejak awal kasus ini. Bersama keluarga Herman, aktivis GMNI beberapa kali menggelar aksi protes di Mapolres Sumenep.
Bibi Herman, Sundiyah meminta Bupati Sumenep Achmad Fauzi turun tangan ikut memperjuangkan keadilan yang diperjuangkan keluarga Herman.
"Saya harap Bupati mendengar suara kami. Kalua 4 orang (polisi) itu takut lapar, saya yang akan memberi makan," ujar Sundiyah.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kejaksaan Diminta Serius Usut Dugaan Korupsi BSPS di Sumenep
- Berangkatkan Kapal Mudik Gratis ke Pulau Raas Sumenep, Gubernur Khofifah Pastikan Pemudik Gratis Jalur Laut Aman, Nyaman dan Bahagia
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran