Transaksi Narkoba di Depan Minimarket, Sat Narkoba Polrestabes Surabaya Temukan Ribuan Pil Koplo Siap Edar

Pelaku yang diamankan / ist
Pelaku yang diamankan / ist

AP, 27, akhirnya ditangkap anggota Polrestabes Surabaya. Pasalnya melakukan transkasi pil koplo LL di depan minimarket Jalan Raya Satelit Indah, Surabaya.


Ada tiga botol pil LL dengan jumlah keseluruhan pil 3.000 butir yang akan diedarkan, namun aksinya terendus oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Polisi menyergap tersangka di depan minimarket sedang menunggu seseorang. Kemudian, dalam penggeledahan ditemukan pil tersebut di dalam jok sepeda motornya.

"Sekilas tidak akan ada yang curiga. Saat kami minta membuka jok motor, ada tiga botol pil LL pengakuannya hendak dikirim ke pembeli," tutur Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan, Senin (13/5).

Anggota Satresnarkoba yang menangkap tersangka melakukan interogasi. Selanjutnya warga Jatiroto, Lumajang, itu dibawa ke kosnya di Jalan Tanjungsari Gang Anggrek, Surabaya, untuk digeledah.

Polisi kembali menemukan barang bukti 19 botol pil dalam kardus yang disimpan dalam lemari televisi. "Total kami sita 22 botol atau 22 ribu butir pil LL," jelasnya.

Dari hasil penyidikan, diketahui jika tersangka sudah dua kali mendapat pil terlarang itu dari seseorang berinisial B yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Awalnya ia mendapat 50 ribu butir.

Pil tersebut diambil di Camplong, Sampang, Madura. Kemudian langsung dikirim ke pembeli berinisial BI. "Tersangka mengaku hanya sebagai kurir. Ia mengirim atas perintah B," terangnya.

Kali kedua tersangka kembali mengambil pil LL di pinggir jalan yang sama di Camplong, Sampang, Madura. Ia mendapat 50 ribu butir lagi.

Pria tamatan SMP ini ternyata sudah mengirim 28 ribu butir lainnya ke pembeli. Sementara sisanya berhasil diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. "Pengakuannya ia mendapat upah Rp 50 ribu per botolnya," tuturnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news