Bakal calon presiden (Bacapres) Partai Nasdem Anies Baswedan yang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI atas tudingan curi start oleh Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD) dinilai aneh.
- Bawaslu Seharusnya Tegur Jokowi dan Menterinya, Bukan Anies yang Sudah Tidak Punya Jabatan
- Anies Dinilai Curi Start Kampanye, PDIP: Ini Menyangkut Etika Pemimpin
- Bawaslu Tegaskan Lagi Soal Tempat Ibadah Tidak untuk Arena Politik
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai bahwa itu seolah menunjukkan ada pihak-pihak tertentu yang merasa khawatir dengan Anies.
Pasalnya, kampanye itu biasanya dilarang di saat pekan tenang menjelang pemilihan, sehingga sosialisasi sebelum masa itu tidak masuk kategori larangan.
“Kekhawatiran kelompok tertentu pada Anies cukup aneh, seolah Anies miliki kekuatan besar yang layak ditakuti,” kata Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu di Jakarta, Selasa (20/12).
Padahal, kata pengamat politik jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, tokoh lain yang digadang capres-cawapres pun sudah melakukan sosialisasi untuk pencapresan.
Namun, ketika mantan Gubernur DKI Jakarta itu sosialisasi dan warga yang hadir membludak langsung dinilai pelanggaran pemilu.
“Padahal Anies tak ubahnya tokoh lain yang sedang membangun hubungan politik dengan publik, dan itu baik,” demikian Dedi.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bawaslu Seharusnya Tegur Jokowi dan Menterinya, Bukan Anies yang Sudah Tidak Punya Jabatan
- Anies Dinilai Curi Start Kampanye, PDIP: Ini Menyangkut Etika Pemimpin
- Bawaslu Tegaskan Lagi Soal Tempat Ibadah Tidak untuk Arena Politik