Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jatim belum menyelesaikan 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada tahun 2023. Rencananya, tunggakan Raperda itu akan dimasukkan dalam program Bapemperda tahun 2024.
- Bamperda DPRD Tuban Bersama OPD Teknis, Sambangi Unair Bahas Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu
- Bapemperda Evalusi Efektivitas Perda DPRD Jatim
- DPRD Jatim Baru Sahkan 60 Perda Selama 5 Tahun
“Enam Raperda yang menjadi tunggakan tahun 2023 akan dimasukkan dalam program bapemperda tahun 2024,” kata Ketua Bapemperda DPRD Jatim, Hasan Irsyad.
Dia mengatakan, selama tahun 2023, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jatim hanya menyelesaikan 18 Perda, dari total 24 Raperda yang menjadi program Bapemperda. Politisi asal Partai Golkar mengaku jika dipresentase selama satu tahun kemarin legislatif hanya mengesahkan 60,58 persen perda dari total 24 Raperda yang menjadi program Bapemperda.
Politisi asal Dapil Pasuruan- Probolinggo itu menegaskan, banyaknya Raperda tertunda lantaran ada harmonisasi. Dimana saat ini harmonisasi naskah akademik tidak dilakukan oleh pemerintah. Melainkan oleh kementerian hukum dan HAM.
“Harmonisasi bisa memakan waktu 15 hari hingga satu bulan,” tuturnya
Untuk mempercepat pembahasan Raperda, Bapemperda menerbitkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Dimana jika hasil harmonisasi naskah akademik di Kemenkumham belum turun lebih dari 15 hari, maka DPRD dan Pemprov Jatim langsung melakukan pembahasan.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Menjelang Porprov Jatim IX, DPRD Soroti Minimnya Sosialisasi dan Harap Dampak Ekonomi Maksimal
- Komisi E DPRD Jatim Kawal Nasib Kontraktor Proyek SMK Rp 171 Miliar yang Belum Dibayar, Diduga Penipuan
- Prabowo Hapus Kuota Impor, Ra Huda Ingatkan Nasib Petani Garam Madura