Revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang disuarakan Presiden Joko Widodo bak gayung bersambut.
- Pedagang Kopi Angkringan Laporkan Ketua KPU Pusat ke Polda Jatim Namun Ditolak, Siapa Berhak Terima Laporan Pelanggaran UU ITE?
- Cak Imin Akan Evaluasi UU ITE Jika Menang Pilpres 2024
- Imbas Rocky Gerung Dipolisikan, Publik Tuntut UU ITE dan KUHP Direvisi
Dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan menjadi salah satu pihak yang sepakat dengan revisi UU ITE.
"Mari kita selesaikan di DPR RI revisi UU ITE agar ruang demokrasi di jagat maya tetap sehat dan memberi kemanfaatan bagi harmoni kehidupan berbangsa, bermasyarakat, dan bernegara," kata Hinca di akun Twitternya, Selasa (16/2).
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat ini bahkan berharap Presiden Joko Widodo serius dengan ucapannya. Ia juga meminta Presiden Jokowi segera mengirim surat ke DPR RI.
"Surat Presiden ke DPR ditunggu segera!" tutupnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Demokrat Resmi Punya Dewan Pakar yang Dipimpin Andi Mallarangeng
- Irwan Fecho Gantikan Mendiang Renville Antonio
- Terpilihnya Aklamasi AHY dan SBY sebagai Pemimpin Demokrat Akan Bawa Kejayaan di Pemilu 2029