Tunjangan Kinerja Polri Naik

Tunjangan kinerja anggota Polri dipastikan naik mencapai 70 persen. Nilai tersebut disebut sudah disetujui Presiden Joko Widodo.


Dikatakan Tito, Tunjangan kinerja merupakan salah satu upaya mencegah terjadinya korupsi. Pembayaran akan dirapel 6 bulan ke belakang. Ke depan, besaran tunjangan kinerja akan terus ditingkatkan hingga mencapai 100 persen.

"Kalau tunjungan kinerjanya 100 persen, seorang Kombes (pangkat di kepolisian) bisa membawa pulang sekitar Rp 25 juta hingga Rp 30 juta per bulan," katanya.

Tito menyebut, peningkatan kesejahteraan tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja.

"Anggota Polri untuk bisa baik harus sejahtera. Uang yang dibawa pulang harus cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga," pungkasnya. [bdp

ikuti terus update berita rmoljatim di google news