Geram dengan ulah majikannya yang tak kunjung membayar upah kerja, belasan buruh ngeluruk rumah Bos PT Herbal Estate, Laurensia Limanhadi, di Jalan Mojopahit 48 Surabaya.
- Alumni Santri Darul Ulum Se Indonesia Hadiri Reuni Lintas Generasi, Ini Pesan Gus Bang
- Ponpes Al Fithrah Gelar Haul Akbar 2025, Ribuan Jemaah Diperkirakan Hadir
- Penutupan Sebagian Jalan Raya Darmo untuk Persiapan Hari Juang Polri
Triyono, buruh bagian produksi di PT Herbal Estate di Batu, Malang mengatakan, ia dan 12 buruh lainnya belum dibayar hampir tiga bulan.
Gaji perbulan yang biasanya diterima juga di bawah upah minimum kerja (UMK) Kota Batu yakni Rp 2.794.800 tapi dibayar hanya Rp 1.680.000.
"Saya kerja sudah enam belas tahun, tapi belakangan ini perusahaan tidak sehat. Karena itu kami datang untuk menuntut agar gaji kami di bayar,"kata Triyono dikutip Kantor Berita RMOLJatim pada wartawan di lokasi demo, Selasa (4/2).
Selain buruh, Mitra Kerja PT Herbal Estate juga ikut menuntut tagihannya dibayar. Hal itu diungkapkan Bambang Trimulyono yang mengkalim tidak bayar sebesar Rp 615 juta, mulai tahun 2018 hingga 2020.
"Saya ini mitra kerja PT Herbal Estate dalam hal suplai sayur. Sudah hampir tiga tahun ini tagihan saya belum dibayar," ujarnya.
Aksi demo tersebut akhirnya mendapat respon dari PT Herbal Estate dengan melakukan mediasi yang disaksikan petugas kepolisian dari Polsek Tegalsari dan didampingi kuasa hukum dari para pihak.
"Tadi sudah ada kesepakatan kalau pihak perusahaan berjanji akan membayar upah buruh dalam waktu paling lama satu minggu dan paling cepat dua hari kedepan," ujar kuasa hukum buruh, Arif Budi Prasetijo usai melakukan mediasi dengan pihak PT Herbal Estate.
Senada dengan Arif, kuasa hukum Mitra Kerja PT Herbal Estate, Denish Lumataw mengatakan, pihaknya ditemui oleh cucu dari Laurensia Limanhadi yakni Melvin Putra Tiara yang merupakan anak dari pasangan Andreas Tiara dengan Maria Angela Hartono.
"Janjinya sama, mau dibayar maksimal satu minggu," ungkapnya.
Terpisah, Melvin Putra Tiara cucu bos PT Herbal Estate mengatakan, neneknya sudah tidak lagi memegang operasional jalannya perusahaan. Ia mengaku baru mengetahui permasalahan kendala pembayaran gaji buruh dan supplier pada November 2019 lalu.
"PT ini secara operasional Oma saya sudah tidak megang lagi. Sebagai cucu saya diberi mandat untuk menyelesaikan dan saya akan bertanggung jawab," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Momentum Hari Pahlawan, Wali Kota Eri Pimpin Upacara hingga Tabur Bunga di TMP
- Genjot PAD Saat Libur Nataru, Komisi B DPRD Surabaya Ingatkan Jangan Bocor
- Beri Penghargaan Pemenang Pangeran dan Puteri Lingkungan Hidup 2020, Risma: Kalian Membantu Memperpanjang Usia Bumi