RMOLBanten. Ada yang aneh atas kebijakan Kementerian Perdagangan
yang mengeluarkan izin import 500 ribu ton beras untuk kedua kalinya di
tahun ini. Hal itu diungkapkan Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky
Khadafi.
- Hasil Audit Keluar, Kejari Gresik Segera Ekspose Kasus Dugaan Korupsi Hibah
- Korupsi Bansos Itu Zalim, Harus Diperangi bersama
- Delapan Pesilat yang Bikin Onar di Surabaya, Jalani Sidang Tipiring
Keanehannya kata Uchok, impor dilakukan lagi-lagi saat petani tengah panen. Parahnya lagi, impor beras dilakukan saat nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat tengah merosot.
"Sudah itu, beras impor ini setelah masuk ke Indonesia, harga beras tetap tinggi dan mahal," tambahnya.
Makanya, Uchok mendesak Ombudsman RI dan KPK untuk turun tangan dalam menyelidiki izin beras impor di Kementerian Perdagangan.
"Minta keterangan atas ulah mereka yang mengadakan izin beras impor. Karena hal ini, sangat berpotensi merugikan petani miskin," pungkasnya. [dzk]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tak Ingin Larut Dalam Kesedihan, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Menerima Putusan Hakim PN Surabaya
- Sidang Lanjutan KSDR, Memasuki Tahap Perdamaian
- Pelaku Curanmor di Minimarke Surabaya Tertangkap, Setiap Berangkat Aksi Selalu Diantar Ojol